1.
Tujuan Kurikulum
Tujuan dari kurikulum adalah
sebagai arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses
pembelajaran (belajar mengajar). Tujuan kurikulum setiap satuan pendidikan
harus mengacu kearah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah
di tetapkan dalam undang-undang no 2, tahun 1989 tentang system pendidikan
nasional.dalam skala yang lebih luas,kurikulum merupakn suatu alat pendidika dalamrangka
pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikululum menyediakan
kesempatan yang luasbagi peserta didik untuk mengalami proses pebdidikan dan
pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khisusnya, dan
sumber daya manusia yang berkualita umumnya.
2.
Dimensi Kurikulum
Said Hamid HAsan (1988) mengemukakan bahwa pada saat
sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, dimana satu
dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum
tersebut yaitu : (1) Kurikulum sebagai suatu ide/gagasan, (2) Kurikulum sebagai
suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum
sebagai suatu ide, (3) Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula
disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi
kurikulum. Secara teoritis, dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari
kurikulum sebagai suatu rencana tertulis. (4) Kurikulum sebagai suatu hasil
yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu keguatan.
Merujuk pada dimensi pengertian
yang terakhir, maka dapat diuraikan sebagai berikut:
a.
Pengertian Kurikulum dihubungkan dengan
dimensi ide
Pengertian kurikulum sebagai dimensi yang berkaitan
dengan ide pada dasarnya mengandung makna bahwa kurikulum itu adalah sekumpulan
ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.
b.
Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi
rencana
Makna dari dimensi kurikulum iniadalah sebagai
seperangkat rencana da cara mengadministrasikan tujuan, isi, dan bahan
pelajaran, serta cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan tertentu.
c.
Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi
aktifitas
Pengertian kurikulum sebagai dimensi aktifitas memandang
kurikulum merupakan segala aktifitas dari guru dan siswa dalam proses
pembelajaran di sekolah.
d.
Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi
hasil
Definisi kurikulum sebagai dimensi
hasil memandang kurikulum itu sangat memperhatikan hasil yang akan dicapai oleh
siswa agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan menjadi tujuan dari
kurikulum tersebut.
3.
Fungsi Kurikulum
Fungsi kurikulum dibagi menjadi dua yaitu fungsi umum dan
fungsi khusus.
a.
Fungsi umum kurikulum
Kurikulum berfungsi sebagai
penyedia dan pengembang individu peserta didik.
b.
Fungsi khusus kurikulum
1)
Fungsi preventif
Dimaksudkan agar guru terhindar dari melakukan hal-hal
yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam kurikulum.
2)
Fungsi korektif
Sebagai rambu-rambu yang harus dipedomani dalam
membetulkan pelaksanaan yang menyimpang dari kurikulum.
3)
Fungsi konstruktif
Memberikan arah yang benar bagi
pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya, asalkan arah pengembangannya
mengacu pada kurikulum yang berlaku
Selain secara umum dan khusus ada juga fungsi kurikulum
yang lain daintaranya;
a.
Sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan
pada suatu tingkatan lembaga pendidikan tertentu dan untuk memungkinkan
pencapaian tujuan dari lembaga pendidikan tersebut.
b.
Sebagai batasan daripada program kegiatan
(bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada suatu semester, kelas, maupun pada
tingkat pendidikan tersebut.
c.
Sebagai pedoman guru dalam menyelenggarakan
Proses Belajar Mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan guru dengan murid
terarah kepada tujuan yang ditentukan.
Menurut Hendyat Soetopo Wasty Soemanto,
kurikulum dapat di jelaskan ke dalam beberapa kepentingan dan fungsi.
a.
Fungsi kurikulum dalam mencapai tujuan
pendidikan
Kurikulum merupakan sebuah media
untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin di capai,oleh karena
itu,fungsi kurikulum adalah sebagai alat atau media untuk mencapai tujuan
pendidikan.
b.
Fungsi kurikulum bagi perkembangan siswa
Sebagai organisasi belajar (
lerning organsatior ) yang tersusun dengan cermat,kurikulum selaludi siapkan
dan di rancangbagi siswa sebagai salah satu aspek yang akan di konsumsi
siswa.Oleh karena itu, merancang kurikulumakan amat penting artinya bagi upaya
pembentukan dan pembinaan karakter siswa agar mereka mandiri dan n\menjadi
sosok yang yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
c.
Fungsi kurikulum bagi para pendidik
Bagi pendidik, kurikulum memegang
peranan penting yang berfungsi sebagai:
1)
Pedoman kerja dalammenyusun dan
mengorganisirpengalaman belajar siswa.
2)
Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap
tingkat perkembangan siswa dalam kerangka
3)
Menyerap sejumlah pengetahuan sebagai
pengalaman bagi mereka.
4)
Pedoman dalam megatur kegiatan pendidikan dan
pembelajaran.
d.
Fungsi kurikulum bagi pimpinan
1)
Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi
supervise, yakni memperbaiki situasi belajar agar lebih kondusif.
2)
Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi
supervise dalam menciptakan situasi belajar yang menunjang situasi belajar
siswa kea rah yang lebih baik.
3)
Sebagai pedoman dalammelaksanakan fungsi
supervisi dalam memberikan bantuan pada kepada para guru dalam menjalankan
tugas kependidikan mereka.
4)
Sebagai seorang administrator maka kurikulum
dapat di jadikan pedoman dalam mengembangkan kurikulum pada tahap selanjutnya.
5)
Sebagai acuan bagi pelaksanan evaluasi agar
proses belajar mengajar dapat lebih baik.
e.
Fungsi kurikulum bagi orangtua siswa
Kurikulum memiliki fungsi yang
amat besar bagi orang tua mereka dapat berperan serta dalam membantuh sekolah
melakukan pembinaan terhadap putra putri mereka.Dengan mengacuh pada kurikulum
sekolah di mana anak-anak mereka di bina, maka orang tua dapat memantau
perkembangan informasi yang di serap anak mereka.
f.
Fungsi kurikulum pada sekolah tingkat atas
Kurikulum pada tingkat sekolah
yang lebih rendah akan sangat berkait, dengan upaya perancangan kurikulum pada
tingkat pendidikan selanjutnya. Pengelola sekolah setingkat SLTA misalnya, akan
selalu mengacu pada rumusan kurikulum pada tingkat SLTP dalam
perancangannya.Dengan kata lain, kesinambungan dan keterkaitan antara tingkatan
pendidikan tadi dari sisi korelasi keilmuwan harus sinergis dalam rumusan
kurikulum.
g.
Fungsi kurikulum pada masyarakat
Masyarakat dapat mengacu pada
kurikulum yang di tetapkan lembaga pendidikan, untuk kepentingan memberikan
bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan
kerjasama dengan pihak masyarakat. Masyarakat dapat memberiukan kritik dan
saran yang konstruktif dalam penyempurnaan program pendidikan di sekolah agar
lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan kerja.
h.
Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi
kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan
bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan
kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
4.
Interpretasi Peranan Kurikulum
Peran Kurikulum di dalam Sistem
Pendidikan Tinggi Kurikulum memiliki makna yang beragam baik antar negara
maupun antar institusi penyelenggara pendidikan. Hal ini disebabkan karena
adanya interpretasi yang berbeda terhadap peran kurikulum, yaitu dapat
dipandang sebagai suatu rencana (plan) yang dibuat oleh seseorang atau sebagai
suatu kejadian atau pengaruh aktual dari suatu rangkaian peristiwa (Johnson,
1974). Sementara itu menurut Kepmendiknas No.232/U/2000 didefinisikan sebagai
berikut :
”Kurikulum pendidikan tinggi
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan
pelajaran serta cara penyampaian dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi.”
Kurikulum adalah sebuah program
yang disusun dan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Jadi
kurikulum bisa diartikan sebuah program yang berupa dokumen program dan
pelaksanaan program. Sebagai sebuah dokumen kurikulum (curriculum plan)
dirupakan dalam bentuk rincian matakuliah, silabus, rancangan pembelajaran,
sistem evaluasi keberhasilan. Sedang kurikulum sebagai sebuah pelaksanan
program adalah bentuk pembelajaran yang nyata-nyata dilakukan (actual
curriculum). Perubahan sebuah kurikulum sering hanya terfokus pada pengubahan
dokumen saja, tetapi pelaksanaan pembelajaran, penciptaan suasana belajar, cara
evaluasi/asesmen pembelajaran, sering tidak berubah. Sehingga dapat dikatakan
perubahan kurikulum hanya pada tataran konsep atau mengubah dokumen saja. Ini
bisa dilihat dalam sistem pendidikan yang lama dimana kurikulum diletakan
sebagai aspek input saja.
Sumber
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan
Pembelajaran. (2006). Kurikulum
dan Pembelajaran. UPI
PressBandung.
1 komentar:
makasih............
Posting Komentar