Pengertian Evaluasi Kurikulum
Kurikulum
merupakan bagian dari pendidikan dalam lingkup yang luas. Kurikulum merupakan
alat mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Mengevaluasi keberhasilan sebuah
pendidikan berarti juga mengevaluasi kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa
evaluasi kurikulum merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan
perhatiannya pada program-program peserta didik. Kurikulum sebagai program
belajar untuk belajar siswa perlu dievaluasi sebagai bahan balikan dan
penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, anak didik serta
perkembangan ilmu dan teknologi. Hasil evaluasi kurikulum bermanfaat bagi
penentu kebijakan dalam menentukan keputusan untuk melakukan perbaikan ataupun
perubahan kurikulum.
Evaluasi merupakan
bagian penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik dalam pembuatan
kurikulum baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau menyempurnakannya. Sebelum
suatu kurikulum diberlakukan secara nasional, diperlukan adanya fase
pengembangan di mana kurikulum yang baru tersebut dirancang dengan cermat dan
diujicobakan dalam lingkungan terbatas, sebelum akhirnya diputuskan untuk
disebarluaskan ke semua lembaga pendidikan. Ada juga yang menyebutkan fase ini
sebagai fase perintisan (pilot study). Berbagai upaya perlu dilakukan selama
fase pengembangan, termasuk ke dalamnya evaluasi dan perbaikan. Melalui fase
pengembangan, kurikulum yang baru tersebut akan disesuaikan terlebih dahulu
berdasarkan hasil evaluasi, sebelum diberlakukan dalam sistem yang ada. Uraian
singkat di atas mengimplikasikan pentingnya fase ini dalam keseluruhan kegiatan
pengembangan kurikulum.
Untuk mengetahui
makna evaluasi kurikulum kita cermati terlebih dahulu pengertian “evaluasi”.
Menurut Oliva (1983) Evaluasi adalah alat untuk menentukan keputusan apa yang perlu dikembangkan dan
untuk memberikan dasar efek-efek yang berkembang. Sedangkan menurut Hamid
(1988: 13) Evaluasi adalah suatu proses pemberian pertimbangan mengenal nilai
dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan tersebut
dapat berupa orang, benda, kegiatan, keadaan, atau sesuatu kesatuan tertentu,
dengan berdasarkan kepada kriteria-kriteria tertentu agar tidak dilakukan asal
saja. Tanpa kriteria yang jelas apa yang dilakukan bukanlah suatu proses yang
dapat diklasifikan sebagai evaluasi.
Senada dengan
pendapat tersebut, Nana Sudjana (1988: 127) menjelaskan bahwa evaluasi adalah
proses penentuan nilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu, yang dalam proses
tersebut tercakup usaha untuk mencari dan mengumpulkan data/informasi yang
diperlukan sebagai dasar dalam menentukan nilai sesuatu yang menjadi objek
evaluasi, seperti program, prosedur, usul, cara, pendekatan, model kerja, hasil
program, dan lain sebagainya. Berdasarkan beberapa pendapat di atas maka
evaluasi berkaitan dengan proses sekaligus alat untuk menentukan nilai sesuatu
berdasarkan kriteria tertentu yang berfungsi sebagai bahan masukan untuk
menentukan sebuah keputusan.
Kurikulum memiliki
dimensi yang luas karena mencakup banyak hal. Aspek-aspek kegiatan kurikulum
dimulai dari perencanaan, pengembangan komponen, implementasi serta hasil
belajar dianggap sebagai ruang lingkup kajian evaluasi kurikulum. Dengan
demikian, evaluasi kurikulum mencakup semua aspek tersebut, artinya bahwa
evaluasi kurikulum merupakan suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara
keseluruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal
kurikulum) maupun lingkup mikro (actual kurikulum) dalam bentuk pembelajaran.
Evaluasi untuk
program pelaksanaan pengembangan kurikulum di tingkat sekolah memerlukan
indikator keberhasilan sebagai tolok ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum.
Indikator keberhasilan kurikulum mencakup: (1) indikator keberhasilan
sosialisasi kurikulum, (2) indikator keberhasilan penyusunan silabus, (3)
indikator keberhasilan penyusunan rencana program tahunan dan semester, (4)
indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran, (5) indikator
keberhasilan penyusunan bahan ajar, dan (6) indikator keberhasilan pelaksanaan
kegiatan belajar-mengajar.
Evaluasi
pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan
proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum,
kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya.
Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan
untuk menentukan kebijakan pendidikan pada tingkat pusat, daerah dan sekolah
untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih
optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh Kepala Sekolah, Guru, dan
pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan
kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat
pembelajaran yang sesuai.
Tujuan Evaluasi
Kurikulum
Evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin
diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Indikator kinerja yang akan
dievaluasi di sini adalah efektivitas program. Dalam arti luas evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan
ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi adalah
efektivitas, relevansi, efisiensi, dan kelaikan (feasibility) program.
Diadakannya evaluasi di dalam proses pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk
keperluan:
a. Untuk Perbaikan Program
dalam konteks
tujuan ini, peranan evaluasi lebih bersifat konstruktif. Karena informasi hasil
evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program
kurikulum yang sedang dikembangkan. Di sini evaluasi lebih merupakan kebutuhan
yang datang dari dalam sistem itu sendiri. Karena dipandang sebagai faktor yang
memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang
bersangkutan.
b. Pertanggungjawaban Kepada Berbagai Pihak
Selama dan
terutama pada akhir fase pengembangan kurikulum, perlu adanya semacam
pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang
berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup, baik pihak yang mensponsori
kegiatan pengembangan kurikulum tersebut maupun pihak yang akan menjadi
konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak
tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, petugas-petugas
pendidikan, dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan
kurikulum yang bersangkutan.
c. Penentuan Tindak Lanjut Hasil Pengembangan
tindak lanjut
hasil pengembangan hasil kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan
pertanyaan: Pertama, apakah
kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebarluaskan ke dalam sistem
yang ada? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana
pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada?
Ditinjau dari
proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama dipandang
tidak tepat diajukan pada akhir fase pengembangan. Pertanyaan tersebut hanya
mempunyai dua kemungkinan jawaban “ya” atau “tidak”. Secara teoritis dapat saja
terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan; biaya,
tenaga, dan waktu yang telah dikerahkan selama ini ternyata terbuang dengan
percuma; peserta didik yang telah menggunakan kurikulum baru tersebut selama
fase pengembangan telah terlanjur dirugikan; sekolah-sekolah di mana proses
pengembangan itu berlangsung harus kembali menyesuaikan diri lagi dengan cara
lama; dan lambat laun akan timbul sikap skeptis di kalangan orang tua dan
masyarakat terhadap pembaruan pendidikan dalam bentuk apa pun.
Pertanyaan kedua dipandang lebih
tepat untuk diajukan pada akhir fase pengembangan kurikulum. Pertanyaan
tersebut mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan: aspek-aspek
mana dari kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan,
srtategi penyebaran yang bagaimana yang sebaiknya ditempuh, dan persyaratan-persyaratan
apa yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu di dalam sistem yang ada.
Pertanyaan-pertanyaan ini dirasakan lebih konstruktif dan lebih dapat diterima
ditinjau dari segi sosial, ekonomi, moral, maupun teknis. Untuk menghasilkan
informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan kedua itulah yang
diperlukan kegiatan evaluasi.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran.2011. Kurikulum
Pembelajaran.
Bandung :
Raja Grafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar