Jumat, 14 September 2012

Pengertian Evaluasi Kurikulum I Tujuan Evaluasi Kurikulum


Pengertian Evaluasi Kurikulum 

            Kurikulum merupakan bagian dari pendidikan dalam lingkup yang luas. Kurikulum merupakan alat mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Mengevaluasi keberhasilan sebuah pendidikan berarti juga mengevaluasi kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa evaluasi kurikulum merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan perhatiannya pada program-program peserta didik. Kurikulum sebagai program belajar untuk belajar siswa perlu dievaluasi sebagai bahan balikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, anak didik serta perkembangan ilmu dan teknologi. Hasil evaluasi kurikulum bermanfaat bagi penentu kebijakan dalam menentukan keputusan untuk melakukan perbaikan ataupun perubahan kurikulum.

            Evaluasi merupakan bagian penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik dalam pembuatan kurikulum baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau menyempurnakannya. Sebelum suatu kurikulum diberlakukan secara nasional, diperlukan adanya fase pengembangan di mana kurikulum yang baru tersebut dirancang dengan cermat dan diujicobakan dalam lingkungan terbatas, sebelum akhirnya diputuskan untuk disebarluaskan ke semua lembaga pendidikan. Ada juga yang menyebutkan fase ini sebagai fase perintisan (pilot study). Berbagai upaya perlu dilakukan selama fase pengembangan, termasuk ke dalamnya evaluasi dan perbaikan. Melalui fase pengembangan, kurikulum yang baru tersebut akan disesuaikan terlebih dahulu berdasarkan hasil evaluasi, sebelum diberlakukan dalam sistem yang ada. Uraian singkat di atas mengimplikasikan pentingnya fase ini dalam keseluruhan kegiatan pengembangan kurikulum.

            Untuk mengetahui makna evaluasi kurikulum kita cermati terlebih dahulu pengertian “evaluasi”. Menurut Oliva (1983) Evaluasi adalah alat untuk menentukan  keputusan apa yang perlu dikembangkan dan untuk memberikan dasar efek-efek yang berkembang. Sedangkan menurut Hamid (1988: 13) Evaluasi adalah suatu proses pemberian pertimbangan mengenal nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan tersebut dapat berupa orang, benda, kegiatan, keadaan, atau sesuatu kesatuan tertentu, dengan berdasarkan kepada kriteria-kriteria tertentu agar tidak dilakukan asal saja. Tanpa kriteria yang jelas apa yang dilakukan bukanlah suatu proses yang dapat diklasifikan sebagai evaluasi. 

            Senada dengan pendapat tersebut, Nana Sudjana (1988: 127) menjelaskan bahwa evaluasi adalah proses penentuan nilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu, yang dalam proses tersebut tercakup usaha untuk mencari dan mengumpulkan data/informasi yang diperlukan sebagai dasar dalam menentukan nilai sesuatu yang menjadi objek evaluasi, seperti program, prosedur, usul, cara, pendekatan, model kerja, hasil program, dan lain sebagainya. Berdasarkan beberapa pendapat di atas maka evaluasi berkaitan dengan proses sekaligus alat untuk menentukan nilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu yang berfungsi sebagai bahan masukan untuk menentukan sebuah keputusan.

            Kurikulum memiliki dimensi yang luas karena mencakup banyak hal. Aspek-aspek kegiatan kurikulum dimulai dari perencanaan, pengembangan komponen, implementasi serta hasil belajar dianggap sebagai ruang lingkup kajian evaluasi kurikulum. Dengan demikian, evaluasi kurikulum mencakup semua aspek tersebut, artinya bahwa evaluasi kurikulum merupakan suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal kurikulum) maupun lingkup mikro (actual kurikulum) dalam bentuk pembelajaran. 

            Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di tingkat sekolah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolok ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencakup: (1) indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum, (2) indikator keberhasilan penyusunan silabus, (3) indikator keberhasilan penyusunan rencana program tahunan dan semester, (4) indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran, (5) indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar, dan (6) indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.

            Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya. Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijakan pendidikan pada tingkat pusat, daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh Kepala Sekolah, Guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat pembelajaran yang sesuai.

Tujuan Evaluasi Kurikulum

            Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Indikator kinerja yang akan dievaluasi di sini adalah efektivitas program. Dalam arti luas evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi adalah efektivitas, relevansi, efisiensi, dan kelaikan (feasibility) program. Diadakannya evaluasi di dalam proses pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk keperluan:

a. Untuk Perbaikan Program
            dalam konteks tujuan ini, peranan evaluasi lebih bersifat konstruktif. Karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan. Di sini evaluasi lebih merupakan kebutuhan yang datang dari dalam sistem itu sendiri. Karena dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang bersangkutan.

b. Pertanggungjawaban Kepada Berbagai Pihak
            Selama dan terutama pada akhir fase pengembangan kurikulum, perlu adanya semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup, baik pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum tersebut maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, petugas-petugas pendidikan, dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang bersangkutan. 

c. Penentuan Tindak Lanjut Hasil Pengembangan
            tindak lanjut hasil pengembangan hasil kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan: Pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada?

            Ditinjau dari proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama dipandang tidak tepat diajukan pada akhir fase pengembangan. Pertanyaan tersebut hanya mempunyai dua kemungkinan jawaban “ya” atau “tidak”. Secara teoritis dapat saja terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan; biaya, tenaga, dan waktu yang telah dikerahkan selama ini ternyata terbuang dengan percuma; peserta didik yang telah menggunakan kurikulum baru tersebut selama fase pengembangan telah terlanjur dirugikan; sekolah-sekolah di mana proses pengembangan itu berlangsung harus kembali menyesuaikan diri lagi dengan cara lama; dan lambat laun akan timbul sikap skeptis di kalangan orang tua dan masyarakat terhadap pembaruan pendidikan dalam bentuk apa pun. 

Pertanyaan kedua dipandang lebih tepat untuk diajukan pada akhir fase pengembangan kurikulum. Pertanyaan tersebut mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan: aspek-aspek mana dari kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan, srtategi penyebaran yang bagaimana yang sebaiknya ditempuh, dan persyaratan-persyaratan apa yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu di dalam sistem yang ada. Pertanyaan-pertanyaan ini dirasakan lebih konstruktif dan lebih dapat diterima ditinjau dari segi sosial, ekonomi, moral, maupun teknis. Untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan kedua itulah yang diperlukan kegiatan evaluasi.

DAFTAR PUSTAKA

Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran.2011. Kurikulum Pembelajaran.
Bandung : Raja Grafindo Persada


Tidak ada komentar:

Kisah Mata Air Keabadian

Kisah ini diriwayatkan oleh Ats-Tsa’labi dari Imam Ali ra. Pada zaman dahulu hiduplah seorang hamba Allah SWT yang melebihkan kepada d...