Filsafat
dan Tujuan Pendidikan
Pandangan-pandangan filsafat sangat dibutuhkan dalam pendidikan,
terutama dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan. Filsafat akan menentukan
arah ke mana peserta didik akan dibawa. Untuk itu harus ada kejelasan tentang
pandangan hidup manusia atau tentang hidup dan eksistensinya.
Tujuan pendidikan memuat pernyataan-pernyataan mengenai berbagai
kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh peserta didik selaras dengan
sistem nilai dan falsafah yang dianutnya. Dengan demikian, sistem nilai atau
filsafat yang dianut oleh suatu komunitas akan memiliki keterkaitan yang sangat
erat dengan rumusan tujuan pendidikan yang dihasilkan.
Herbert Spencer (Nasution, 1982) mengungkapkan lima kajian sebagai
sumber dalam merumuskan tujuan pendidikan, yaitu:
1)
Self-Preservation,
yaitu individu harus dapat menjaga kelangsungan hidupnya dengan sehat, mencegah
penyakit, dan hidup secara teratur.
2)
Securing
the necessities of life, yaitu individu harus sanggup mencari nafkah dan
memenuhi kebutuhan hidup dengan melakukan suatu pekerjaan.
3)
Rearing
of family, yaitu individu harus mampu menjadi ibu atau bapak yang sanggup bertanggung
jawab atas pendidikan anaknya dan kesejahteraan keluarganya.
4)
Maintaining
proper social and political relationships, artinya setiap individu adalah
makhluk sosial yang yang hidup dalam lingkungan masyarakat dan negara.
5)
Enjoying
liesure time, yaitu individu harus sanggup memanfaatkan waktu senggangnya
dengan memilih kegiatan-kegiatan yang menyenangkan dan menambah kenikmatan dan
kegairahan hidup.
Tujuan
Pendidikan Nasional Indonesia bersumber pada pandangan hidup bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila. Ini berarti bahwa pendidikan di
Indonesia adalah yang sesuai dengan kandungan falsafah Pancasila itu sendiri.
Nilai-nilai filsafat Pancasila yang dianut bangsa Indonesia dicerminkan dalam
rumusan tujuan pendidikan nasional seperti tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003
tentang sistem Pendidikan Nasional, yaitu : Pendidikan Nasional berdasarkan
Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab (pasal 2 dan 3). Dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut,
tersurat dan tersirat nilai-nilai yang terkandung dalam rumusan Pancasila.
Kurikulum
dan Filsafat Pendidikan
Kurikulum
pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Karena tujuan
pendidikan sangat dipengaruhi oleh filsafat atau padangan hidup suatu bangsa,
maka kurikulum yang dikembangkan juga harus mencerminkan falsafah atau
pandangan hidup yang dianut oleh bangsa tersebut. Oleh karena itu, terdapat
hubungan yang sangat erat antara kurikulum pendidikan disuatu negara dengan
filsafat negara yang dianutnya.
Aliran-aliran
Filsafat Pendidikan
Menurut Redja Mudyahardjo (1989), terdapat tiga sistem pemikiran
filsafat yang sangat besar pengaruhnya dalam pemikiran pendidikan pada umumnya,
dan pendidikan di Indonesia pada khususnya, yaitu :
1)
Idealisme
Konsep-konsep
Filsafat :
§ Metafisika (hakikat realitas) : realitas atau kenyataan yang sedang
sebenarnya bersifat spiritual atau rohaniah
§ Humanologi (hakikat manusia) : jiwa dikaruniai kemampuan berpikir/
rasional. Kemampuan berpikir menyebabkan adanya kemampuan memilih
§ Epistimologi (hakikat pengetahuan) : pengetahuan yang benar
diperoleh melalui intuisi dan pengingatan kembali melalui berpikir. Kebenaran
hanya mungkin dicapai oleh beberapa orang yang mempunyai akal pikiran yang
cemerlang, sebagian besar manusia hanya sampai pada tingkat pendapat
§ Aksiologi (hakikat nilai) : kehidupan manusia diatur oleh kewajiban
moral yang diturunkan dari pandangan tentang kenyataan atau metafisika. Hakikat
nilai bersifat absolut/ mutlak
Kondep-konsep Pendidikan :
§ Tujuan pendidikan : tujuan-tujuan pendidikan formal dan informal, pertama-tama
adalah pembentukan karakter, dan kemudian tertuju pada pengembangan bakat dan
kebijakan sosial
§ Isi pendidikan : pengembangan kemampuan berpikir melalui pendidikan
liberal atau pendidikan umum, penyiapan keterampilan bekerja sesuatu mata
pencaharian melalui pendidikan praktis
§ Metode pendidikan : metode pendidikan yang disusun adalah metode
dealektik/dialogik, meskipun demikian setiap metode yang efektif mendorong
belajar data diterima (elektif). Cenderung mengabaikan dasar-dasar fisiologis
dalam belajar
§ Peranan peserta didik dan pendidik : peserta didik bebas
mengembangkan bakat dan kepribadiannya. Pendidik bekerja sama dengan alam dalam
proses pengembangan kemampuan ilmiah. Tugas utama pendidik adalah menciptakan
lingkungan yang memungkinkan peserta didik dapat belajar secara efisien dan
efektif
2)
Realisme
Konsep-konsep
Filsafat :
§ Metafisika (hakikat realitas) : realitas atau kenyataan yang
sebenarnya bersifat fisik atau materi
§ Humanologi (hakikat manusia) : hakikat manusia terletak pada apa
yang dapat dikerjakannya. Jiwa merupakan sebuah organisme yang sangat kompleks
yang mempunyai kemampuan berpikir. Manusia mungkin mempunyai kebebasan atau
tidak mempunyai kebebasan
§ Epistemologi (hakikat pengetahuan) : pengetahuan diperoleh melalui
pengindraan dengan menggunakan pikiran. Kebenaran pengetahuan dapat dibuktikan
dengan memeriksa kesesuaiannya dengan fakta
§ Aksiologi (hakikat nilai) : tikah laku manusia diatur oleh hukum
alam yang diperoleh melalui ilmu, dan pada taraf yang lebih rendah diatur oleh
kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat yang telah teruji dalam kehidupan
Kondep-konsep Pendidikan :
§ Tujuan pendidikan : tujuan pendidikan adalah dapat menyesuaikan
diri secara tepat dalam hidup dan dapat melaksanakan tanggung jawab sosial
§ Isi pendidikan : isi pendidikan adalah kurikulum komprehensif yang
berisi semua pengetahuan yang berguna bagi penyesuaian diri dalam hidup dan
tanggung jawab sosial. Kurikulum berisi unsur-unsur pendidikan liberal/
pendidikan umum untuk mengebangkan kemampuan berpikir, dan pendidikan praktis
untuk kepentingan bekerja
§ Metode pendidikan didasarkan pada pengalaman langsung maupun tidak
langsung. Metode mengajar hendaknya bersifat logis, bertahap atau berurutan.
Pembiasaan merupakan sebuah metode pokok yang dipergunakan oleh penganut
realisme
§ Peranan peserta didik dan pendidik : dalam hubungannya dengan
pembelajaran, peranan peserta didik adalah menguasai pengetahuan yang dapat
berubah-ubah. Peserta didik perlu mempunyai disiplin mental dan moral untuk
setiap tingkat kebijakan. Peranan pendidik adalah menguasai pengetahuan,
terampil dan teknik mendidik, dan memiliki kewenangan untuk mencapai hasil
pendidikan yang dibebankan kepadanya
3)
Pragmatisme
Konsep-konsep
Filsafat :
§ Metafisika (hakikat realitas) : suatu teori umum tentang kenyataan
tidak mungkin dan tidak perlu. Kenyataan yang sebenarnya adalah kenyataan
fisik. Segala sesuatu dalam alam dan kehidupan adalah berubah (becoming)
§ Humanologi (hakikat manusia) : manusia adalah hasil evolusi
biologis, psikologis dan sosial. Ini berarti setiap manusia tumbuh secara
berangsur-angsur mencapai kemampuan-kemampuan biologis, psikologis, dan sosial
§ Epistemologi (hakikat pengetahuan) : pengetahuan bersifat relatif
dan terus berkembang. Pengetahuan yang benar adalah yang ternyata berguna bagi
kehidupan
§ Aksiologi (hakikat nilai) : ukuran tingkah laku perorangan dan
sosial ditentukan secara eksperimental dalam pengalaman-pengalaman hidup. Ini
berarti tidak ada nilai yang absolut
Kondep-konsep Pendidikan :
§ Tujuan pendidikan : tujuan pendidikan adalah memperoleh pengalaman
yang berguna untuk memecahkan masalah-masalah baru dalam kehidupan perorangan
dan masyarakat. Tujuan pendidikan tidak ditentukan dari luar kegiatan
pendidikan, tetapi terdapat dalam setiap proses pendidikan. Dengan ddemikian,
tujuan pendidikan adalah pertumbuhan sepanjang hidup
§ Isi pendidikan : isi pendidikan adalah kurikulum berisi
pengalaman-pengalaman yang telah teruji serta minat-minat dan
kebutuhan-kebutuhan anak, dan pendidikan liberal yang menghilangkan pemisahan
antara pendidikan umum dengan pendidikan praktis/ vokasional
§ Metode pendidikan : berpikir reflektif atau metode pemecahan
masalah merupakan metode utamanya, terdiri atas langkah-langkah : penyadaran
suatu masalah, observasi kondisi-kondisi yang ada, perumusan dan elaborasi
tentang suatu kesimpulan, pengetesan melalui suatu eksperimen
§ Peranan peserta didik dan pendidik : peserta didik adalah sebuah
organisme yang rumit yang mampu tumbuh. Peranan pendidik adalah mengawasi dan
membimbing pengalaman belajar tanpa terlampau banyak mencampuri urusan minat
dan kebutuhan peserta didik
DAFTAR
PUSTAKA
Kurniasih dan Syaripudin, Tatang. (2007). Landasan Filosofis
Pendidikan dan Landasan Pendidikan. Bandung: Sub Koordinator MKPD Landasan
Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.
Mudyahardo, Redja. (2001). Landasan-landaan Filosofis
Pendidikan. Bandung: Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.
Nasution, S. (1993), Pengembangan Kurikulum. Bandung: Citra
Aditya Bakti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar