Minggu, 16 September 2012

PENGELOLAAN PESERTA DIDIK




       A.       Pengertian Pengelolaan Peserta Didik
Sebelum kita menjelaskan pengertian pengelolaan peserta didik kita pahami dulu pengrtian peserta didik. Pengertian peserta didik menurut ketentuan umum UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.

Dari pengertian beberapa ahli, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.

Dalam hal ini pengelolaan peserta didik menurut Hendayat Soetopo dan Wasty Soemanto (1982) adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga. Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan/pengelolaan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.

        B.       Rekrutmen Peserta Didik
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan peserta didik yang baru. Sebelum kegiatan ini dimulai, Kepala Sekolah terlebih dahulu membentuk panitia yang berdasarkan pedoman dari Kanwil untuk tingkat SLTP/SLTA yang terdiri dari : 

Ketua : Kepala Sekolah
Sekertaris : Salah seorang guru
Bendahara : Bendaharawan UUDP Sekolah yang bersangkutan
Seksi Pendaftaran : Maksimum 3 (tiga) orang guru 

Sedangkan untuk tingkat Sekolah Dasar biasanya lebih sederhana, hanya beberapa orang saja yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah. Adapun tugas dari panitia ini adalah mengadakan pendaftaran calon peserta didik, seleksi, pendaftaran kembali peserta didik yang diterima dan melaporkan pertanggung jawaban pelaksanaan penerimaan calon peserta didik kepada Kepala Sekolah yang selanjutnya dilaporkan ke Kantor Wilayah. Untuk lebih jelasnya dapat dideskripsikan sebagai berikut : 

1.         Pendaftaran
Jadwal penerimaan peserta didik tersebut disebarluaskan kepada masyarakat melalui sekolah dan media masa, termasuk semua persyaratan yang diperlukan, daya tampung, waktu tempat, petugas dan lain-lain. Pendaftaran dilakukan secara tertulis menggunakan format khusus yang sudah disediakan, dengan melampirkan “Danem” (Daftar NEM =Nilai Ebtanas Murni). Panitia penerimaan calon peserta didik melakukan rekapitulasi pendaftaran, yang selanjutnya melaporkannya kepada panitia di tingkat Kanwil. 

Syarat-syarat Pendaftaran
Sesuai dengan Pedoman penerimaan peserta didik yang baru dari Kanwil, bahwa :
a.         Usia. Untuk kelas 1 SD wajib diterima anak-anak yang berumur 7-12 tahun. Apabila jumlah calon peserta didik kelas I (satu) Sekolah Dasar yang berumur 7 sampai 12 tahun masih kurang dari 40 (empat puluh) orang dapat diterima anak yang pada bulan juli tahun ajaran baru minimal berusia 5,5 tahun. Untuk kelas I SMP dapat diterima peserta didik yang pada bulan juli telah berusia telah berusia maksimal 18 tahun. Sedangkan untuk kelas I SLTA dapat diterima peserta didik pada bulan Juli telah berusia maksimal 21 tahun.
b.        STTB dan Nilai Ebtanas yang dimiliki oleh calon peserta didik.
c.         Calon peserta didik yang diterima, wajib mengisi surat pernyataan yang telah  disediakan pihak sekolah dengan lengkap, yang ditandatangani oleh calon peserta didik dan diketahui oleh orang tua atau walinya.
d.        Calon peserta didik yang diterima, wajib mengisi surat pernyataan yang telah  disediakan pihak sekolah dengan lengkap, yang ditandatangani oleh calon peserta didik dan diketahui oleh orang tua atau walinya.
e.          Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari sekolah asal calon yang bersangkutan dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah. 

2.         Seleksi
Seleksi diadakan apabila sekolah-sekolah yang jumlah pendaftarnya melebihi daya tampung yang tersedia. Adapun yang dipergunakan dasar penyelesaian dalam Danem Asli. Panitia penerimaan calon peserta didik menyusun Nilai Ebtanas Murni (NEM). Semua calon peserta didik yang mendaftarkan pada sekolah yang bersangkutan, berdasarkan jumlah keseluruhan nilai bidang studi yang tercantum dalam daftar NEM. 

3.         Pengumuman dan Daftar Ulang
Pengumuman hasil seleksi harus dilakukan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah  ditentukan, supaya tidak menimbulkan keresahan bagi calon peserta didik yang akan diterima dan yang tidak diterima. Biasanya pengumuman ini diambil oleh petugas pendaftaran sekolah sebelumnya. Bagi calon peserta didik yang diterima diharuskan mendaftar ulang pada sekolah yang menerimanya dalam batas waktu yang telah ditentukan. Sedangkan mereka yang dinyatakan diterima tetapi tidak daftar ulang dalam batas yang ditetapkan, dinyatakan mengundurkan diri. 

Dalam pedoman bahwa daya tampung setiap kelas pada tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas sebanyak 40 orang peserta didik. Pada waktu pendaftaran ulang biasanya calon peserta didik harus melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut : 

a.         Mengisi formulir daftar ulang yang telah disediakan,
b.        Salinan STTB yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah,
c.         Salinan raport kelas tertinggi,
d.        Salinan akte kelahiran/keterangan kelahiran,
e.         Surat keterangan kesehatan dari dokter, \
f.         Surat keterangan kelakuan baik dari Kepala Sekolah asal,
g.        Kartu pribadi dari BP di Sekolah asal,
h.        Pas Photo ukuran 3x4 atau 4x6 sebanyak yang diperlukan,
i.          Menandatangani surat perjanjian tidak melanggar tata tertib sekolah yang bersangkutan (diketahui oleh orang tua),
j.          Mengisi formulir dari BP (Bimbingan dan Penyuluhan),
k.        Membayar uang administrasi, misalnya membayar SPP/BP3 bulan pertama tahun ajaran, uang seragam dan lain-lain. 

4.         Orientasi Calon Peserta Didik
Sebelum peserta didik mengikuti pelajaran pada sekolah yang baru diadakan masa orientasi. Adapun tujuan diadakannya orientasi bagi calon peserta didik antara lain adalah :
a.         Peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
b.        Peserta didik dapat aktif dalam kegiatan sekolah,
c.         Agar calon peserta didik merasa betah di sekolah, semua warga sekolah yang lama harus bersikap ramah kepada calon peserta didik dan selalu siap membantu apabila diperlukan.
Kepala sekolah hendaknya memanfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut :
a)        Memperkenalkan semua tenaga guru dan bukan guru,
b)        Memperkenalkan semua pengurus OSIS,
c)        Menjelaskan mengenai program sekolah,
d)       Menjelaskan tentang tata tertib sekolah,
e)        Menjelaskan fasilitas pendidikan yang dimiliki oleh sekolah,
f)         Menjelaskan tentang struktur organisasi sekolah. 

5.         Penempatan Peserta Didik
Sebelum peserta didik yang telah diterima mengikuti kegiatan belajar, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Menurut William A. Jeager yang diperhatikan dalam pengelompokkan belajar yaitu :
a.         Fungsi integrasi yaitu dalam pengelompokkan peserta didik menurut umur,jenis kelamin, dan sebagainya.
b.        Fungsi perbedaan, yaitu dalam pengelompokkan peserta didik berdasarkan pada perbedaan individu, misalnya: bakat, kemampuan, minat dan sebagainya. 

Dasar-dasar pengelompokkan peserta didik ada lima macam, yaitu :

a.         Friendship Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan kesukaan di dalam memilih teman diantaranya peserta didik itu sendiri.
b.        Achievement Grouping. Pengelompokkan belajar dalam hal ini adalah campuran antara peserta didik yang berprestasi tinggi dan peserta didik yang berprestasi rendah.
c.         Aptitude Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh peserta didik itu sendiri.
d.        Attention or Interest Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas perhatian atau minat yang didasari oleh kesenangan peserta didik itu sendiri.
e.         Intelligence Grouping. Pengelompokkan yang didasarkan atas hasil test intelegensi yang diberikan kepada peserta didik.

       C .       Pembinaan Peserta Didik 

Keberhasilan kemajuan belajar peserta didik serta prestasi yang ditempuh peserta didik, memerlukan data otentik yang dapat dipercaya serta memiliki keabsahan. Karena kemajuan peserta didik merupakan faktor yang sangat vital bagi kebutuhan perkembangan berlangsungnya proses pendidikan. Salah satu tujuan pendidikan adalah menghasilkan para lulusan yang berkualitas. Tinggi rendahnya kualitas pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor pengaruh itu adalah penilaian yang dilakukan oleh para guru atau lembaga kependidikan. Berarti pula bahwa penilaian-penilaian menurut keobjektifan dari penilai. Nilai kemajuan peserta didik dilakukan dengan cara mengisi buku laporan pendidikan atau raport. Isi dari raport tersebut adalah nilai-nilai bidang studi yang dipelajari peserta didik sesuai dengan petunjuk kurikulum yang sudah diprogramkan bagi tujuan masing-masing lembaga pendidikan. Raport yang berisikan kemajuan peserta didik mempunyai arti yang sangat penting bagi kontrol kemajuan prestasi belajar peserta didik selama berada di sekolah tersebut, sampai peserta didik itu tamat dan melanjutkan ke sekolah/jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 

1.         Pencatatan dan Pelaporan Kemajuan Peserta Didik
Pencatatan dan pelaporan tentang di sekolah sangat diperlukan sejak diterima di sekolah itu sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Untuk itu diperlukan beberapa peralatan dan perlengkapan yang dapat dipergunakan sebagai alat bantu dalam pencatatan dan pelaporan tersebut. Peralatan dan perlengkapan yang diperlukan itu berupa : 

a.         Buku induk
Buku ini disebut juga buku pokok atau stambuk. Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk pada sekolah tersebut. Setiap pencatatan peserta didik disertai dengan nomor pokok/stambuk, dan dilengkapi pula dengan data-data lain setiap peserta didik.
b.        Buku klapper
Pencatatan buku ini dapat diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarkan abjad. Hal ini untuk memudahkan pencarian data peserta didik kembali jika sewaktu-waktu diperlukan.
c.         Daftar presensi
Daftar hadir peserta didik sangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta didik dapat diketahui/dikontrol. Untuk memeriksa kehadiran peserta didik pada keseluruhan kegiatan di sekolah, setiap hari biasanya daftar kehadiran itu dipegang oleh petugas khusus. Sedangkan untuk memeriksa kehadiran peserta didik di kelas pada jam-jam pelajaran, daftar hadir itu dipegang oleh guru.
d.        Daftar mutasi peserta didik
Untuk mengetahui keadaan jumlah pesrta didik dengan persis, sekolah harus  mempunyai buku/daftar mutasi peserta didik. Daftar mutasi itu digunakan untuk mencatat ke luar masuk peserta didik dalam setiap bulan, semester atau setahun. Hal ini karena keadaan jumlah peserta didik tidak tetap, ada peserta didik pindahan dan ada pula peserta didik yang keluar.
e.         Buku catatan pribadi peserta didik
Buku catatan peserta didik ini lebih lengkap lagi tentang data setiap peserta didik. Buku ini antara lain berisi : identitas peserta didik, keterangan mengenai keadaan keluarga, keadaan jasmani dan kesehatan, riwayat pendidikan serta hasil belajar, data psikologis (sikap, minat, dan cita-cita) dan juga kegiatan di luar sekolah. Buku ini biasanya disimpan di ruang BP dan dikerjakan pula oleh petugas BP.
f.         Daftar nilai
Daftar nilai ini dimiliki oleh setiap guru bidang studi, khusus untuk mencatat hasil tes setiap peserta didik pada bidang studi/mata pelajaran tertentu. Dalam daftar nilai ini dapat diketahui kemajuan belajar peserta didik, karena setiap nilai hasil tes dicatat di dalamnya. Nilai-nilai tersebut sebagai bahan olahan nilai raport.
g.        Legger
Legger merupakan kumpulan nilai dari seluruh bidang studi untuk setiap peserta didik. Pengisian/pencatatan nilai-nilai dalam legger ini dikerjakan oleh wali kelas sebagai bahan pengisian rapor. Pencatatan nilai-nilai dalam legger untuk tingkat SD satu tahun tiga kali dan untuk tingkat SLTP/SLTA satu tahun dua kali.
h.        Buku Rapor
Buku rapor merupakan alat untuk melaporkan prestasi belajar perta didik kepada orang tua/ wali atau kepada peserta didik itu sendiri. Selain prestasi belajar, dilaporkan pula tentang kehadiran, tingkah laku peserta didik dan sebagainya. Buku ini diberikan tiga kali dalam satu tahun untuk tingkat SD dan dua kali untuk tingkat SLTP/SLTA. 

2.         Organisasi Peserta Didik Intra Sekolah (OSIS)
OSIS merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan serta mengembangkan  kreatifitas peserta didik, baik melalui kegiatan kurikuler maupun ekstrakuriluler dalam rangka menunjang keberhasilan kurikuler. Dengan adanya organisasi ini, diharapkan sekolah akan merupakan suatu Wyatamandala (lingkungan pendidikan), yaitu lingkungan dengan suasana belajar mengajar yang efektif dan efisien, yang tergambar dalam hubungan yang harmonis antara guru dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik, demikian pula antara guru dengan guru dan antara peserta didik dengan orang tua.
a.         Adapun yang menjadi tujuan dari OSIS ini ialah agar peserta didik :
1)        Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional)
2)        Mampu menjunjung tinggi kebudayaan nasional dan mampu menghadapi pengaruh yang datang dari luar yang dapat merusak atau bertentangan dengan kepribadian Indonesia.
3)        Dapat meningkatkan persepsi, apresiasi dan kreasi seni yang merupakan dasar pembentukan kepribadian dan budi pekerti yang luhur.
4)        Dapat menumbuhkan dan membina sikap berbangsa dan bernegara serta mampu memelihara nilai-nilai 45
b.        Yang melakukan pembinaan OSIS ialah Kepala Sekolah, dibantu oleh guru-guru dan pembina OSIS yang telah ditunjuk oleh Kepala Sekolah, yaitu Pembantu Kepala Sekolah, Urusan Kesiswaan.
c.         Struktur OSIS. Struktur OSIS ini dapat digambarkan sebagai berikut :
1)        Pembina terdiri dari :
(1)   Kepala Sekolah
(2)   Wakil Kepala Sekolah
(3)   Guru/tenaga kependidikan
2)        Perwakilan kelas
3)        Pengurus
d.        Syarat pengurus OSIS
1)      Mengerti budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru-guru dan teman-teman peserta didik.
2)      Memiliki bakat sebagai pemimpin
3)      Memiliki inisiatif yang tinggi, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai dapat mengatur waktu sebaik-baiknya, sehingga pelajaran tidak terganggu.
4)      Dicalonkan oleh perwakilan kelas, dan
5)      Khusus untuk ketua OSIS SLTA ditambah dengan persyaratan mempunyai kemampuan berfikir yang jernih, mengenal wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya, dan punya pergaulan luas, serta berdisiplin tinggi.
e.         Perincian tugas perangkat organisasi
1)        Pembina bertugas untuk :
(1)      Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, dan pengembangan OSIS di sekolah/kursus yang dipimpinnya.
(2)      Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah/Kursus yang bersangkutan,
(3)      Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah/Kursus yang bersangkutan,
(4)      Mengesahkan Anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS,
(5)      Menghadiri setiap rapat-rapat OSIS, dan
(6)      Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengurus OSIS.
2)        Perwakilan kelas :
(1)      Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas,
(2)      Mengajukan usul untuk dijadikan program kerja OSIS,
(3)      Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan,
(4)      Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan rapat,
(5)      Menilai laporan pertanggungjawaban OSIS pada akhir masa jabatannya, dan
(6)      Mempertanggungjawabkan segala tugasnya kepada kepala sekolah/kursus selaku ketua pembina PM4.
3)        Pengurus OSIS bertugas :
(1)      Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS, dan dari perwakilan kelas;
(2)      Selalu menjungjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolah/kursus tempat mereka belajar, dan
(3)      Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatan.
(4)      Perincian tugas masing-masing pengurus OSIS :
a)        Ketua bertanggung jawab sepenuhnya terhadap jalannya organisasi yang dipimpinnya;
b)        Seorang wakil ketua mewakili ketua apabila berhalangan dan mengkoordinasikan kegiatan :
(a)    Sekertaris;
(b)   Bidang ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
(c)    Bidang kehidupan berbangsa dan bernegara,
(d)   Bidang pendidikan pendahuluan bela negara,
(e)    Bidang kepribadian dan budi pekerti luhur.
c)        Seorang wakil ketua mewakili ketua apabila berhalangan dan mengkoordinasikan kegiatan :
(a)      Bendahara
(b)     Bidang berorganisasi, pendidikan politik, dan kepemimpinan,
(c)      Bidang keterampilan dan kewiraswastaan, jasmani, dan daya kreasi dan,
(d)     Bidang persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
d)     Sekertaris bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi organisasi.
e)      Wakil sekertaris membantu tugas-tugas sekertaris dan tugas-tugas seorang wakil ketua.
f)       Bendahara bertanggung jawab pengelolaan keuangan organisasi.
g)      Wakil bendahara membantu tugas-tugas bendahara.
h)      Sekertaris bidang ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bertugas melaksanakan program kerjannya.
i)        Sekertaris bidang kehidupan berbangsa dan bernegara bertugas melaksankan program kerjannya.
j)        Sekertaris bidang pendidikan bela negara bertugas melaksankan program kerjannya
k)      Sekertaris bidang kepribadian dan budi pekerti luhur bertugas melaksankan program kerjannya
l)        Sekertaris bidang berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan bertugas melaksankan program kerjannya
m)    Sekertaris bidang ketrampilan dan kewiraswastaan melaksankan program kerjannya
n)      Sekertaris bidang kesegaran jasmani dan daya kreasi bertugas melaksankan program kerjannya
o)      Sekertaris bidang persepsi, apresiasi, dan kreasi seni bertugas melaksankan program kerjanya 

3.         Layanan-Layanan Khusus yang Menunjang Kelancaran Pengelolaan Peserta Didik
a.         Layanan Bimbingan dan Konseling
Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
b.        Layanan Perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
c.         Layanan Kantin/Kafetaria
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
d.        Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
e.         Layanan Transportasi Sekolah
Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Transportasi diperlukan terutama bagi para peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar
f.         Layanan Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.

4.         Peranan Guru dalam Pelayanan Peserta Didik
Guru merupakan sumber daya manusia yang potensial bagi pengembangan kreativitas peserta didik dalam berbagai aspek. Salah satu tugas utama guru adalah membentuk anak didik mencapai kewaspadaannya masing-masing. Hal inipun merupakan salah satu ciri keberhasilan tujuan pendidikan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya yaitu faktor penyelenggara pendidikan, guru, peserta didik, sarana dan fasilitas belajar mengajar, kurikulum sebagai pedoman dasar bagi terselenggaranya tujuan pendidikan. 

Partisipasi guru dalam pelayanan peserta didik menduduki teratas, artinya setiap guru harus memahami fungsi terhadap pelayanan peserta didik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelayanan peserta didik di sekolah, sebagai berikut :
a.         Kehadiran peserta didik dan masalah-masalahnya;
b.        Penerimaan, orientasi, klasifikasi dan pet                
c.         unjuk bagi peserta didik baru tentang kelas dan program studi;
d.        Evaluasi dan pelaporan kemajuan peserta didik.
e.         Program bagi peserta didik yang mempunyai kelainan, seperti pengajaran perbaikan dan pengajar luar biasa.
f.         Pengendalian disiplin peserta didik
g.        Program bimbingan dan penyuluhan;
h.        Program kesehatan dan pengaman; dan
i.          Penyesuaian pribadi, sosial dan emosional peserat didik. 

Partisipasi guru dalam pelayanan peserta didik sudah merupakan kewajiban dan tanggung jawab guru secara formal. Pelayanan peserta didik perlu penanganan secara serius, karena peserta didik adalah warga sekolah yang menjadi tujuan akhir sebagai “output” atau keluaran yanag perlu dipertahankan kualitasnya/lulusannya. Masalah yang dihadapi di berbagai sekolah adalah ketidakseimbangan antara keinginan peserta didik dan program sekolah. Walaupun sudah dipola sedemikian rupa bahwa tujuan kurikuler akan memenuhi kebutuhan peserta didik yang dapat diterima di masyarakat agar siap pakai, namun pada kenyataannya masih ada yang perlu dibenahi, sehingga semua tujuan lembaga yang hendak dicapai sesuai dengan harapan masyarakat. Tentunya tujuan dari masing-masing lembaga ini tergantung pada tingkatannya. 

Sebagai peserta didik yang dalam UUSPN No. 2 tahun 1989 dinyatakan ada hak dan kewajibannya yang harus dilaksanakan secara benar, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai masukan dalam mewujudkan proses belajar mengajar secara efektif. Terciptanya sekolah yang harmonis ditentukan oleh kualitas peserta didiknya; apakah memiliki sikap tangung jawab (sense of responsibility) yang tinggi atau tidak. Ini tergantung pada pelayanan guru secara langsung dan terjadi dari hari ke hari. Pelayanan peserta didik sebaiknya diarahkan pada : 

a.         Perkembangan kreativitas, bakat dan minat anak;
b.        Keikutsertaan dalam memiliki sekolah sebagai lembaga pendidikan di mata mereka memperoleh pengetahuan, pengalaman, keterampilan secara langsung melalui proses belajar mengajar.
c.         Sikap mandiri serta disiplin diri, percaya diri bahwa dirinya memiliki potensi positif yang dapat dikembangkan.
d.        Pembentukan moral dan etika sebagai peserta didik, dan
e.         Kebutuhan peserta didik dalam menghadapi kesulitan belajar. 

Guru profesional dalam memberikan bantuan atau pelayanan terhadap peserta didik, perlu memperhatikan berbagai faktor dan kondisi peserta didik secara formal. Salah satu contoh peserta didik yang tinggal di kota sebagai pusat informasi, dengan peserta didik yang tinggal jauh dari kota atau daerah terpencil, ternyata tetap memiliki perbedaan karena dipengaruhi oleh latar belakang lingkungan. Pertimbangan psikologis pada guru biasanya sudah tampak, dan guru selalu memperhitungkan jalan keluar yang paling baik demi terwujudnya tujuan pendidikan karena guru dengan peserta didik merupakan kesatuan yang utuh yang terjadi dalam proses belajar mengajar. 

Proses belajar mengajar berhasil dengan baik apabila seluruh komponen yang terlibat dalam proses tersebut dapat dijadikan salah satu sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menilai proses maupun hasil belajar secara nyata. Fokus pelayanan peserta didik dari guru bersumber dari kebutuhan peserta didik setiap saat mereka memperoleh pelajaran, baik berupa teori yang ada hubungannya dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum yang dirancangnyapun membekali peserta didik seperti dijabarkan dalam tujuan mata pelajaran, sehingga jelas tujuan hendak dicapai melalui proses tersebut. 

Dengan demikian partisipasi guru dalam palayanan peserta didik perlu memperhatikan kebutuhan murid secara umum, diantaranya :
a.         Penyesuaian bidang-bidang studi yang akan dipelajari;
b.        Penyesuaian situasi sekolah sebagai lembaga yang membina pada proses pendidikan.
c.         Identifikasi terhadap pribadi
d.        Kesulitan dalam mencerna materi pendidikan
e.         Memilih bakat, minat dan kegemaran
f.         Membantu menelaah situasi pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi
g.        Memberikan gambaran situasi pendidikan secara terpadu
h.        Menentukan langkah apa yang harus ditempuh jika menemukan kesulitan belajar
i.          Kesukaran penyesuaian diri dengan lingkungan, dan
j.          Identifikasi hambatan fisik,mental dan emosi. 

Guru sebagi faktor sentral harus secara aktif menghadiri situasi kelas secar kontinyu. Perkembangan kemampuan peserta didik, memerlukan layanan atau bimbingan. Hal ini menurut guru untuk lebih mengenal situasi dan perkembangan kebutuhan peserta didik yang dilayani, korelasinya sangat tinggi. Telah dikatakan terdahulu bahwa aktivitas guru dan peserta didik dalam proses belajar mengajar menunjukan indikator positif, sehingga makna dari proses yang menjalin hubungan timbal balik ada yang mengajar dan ada yang belajar, merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan antara kedua kegiatan tersebut. 

Letak partisipasi aktif guru dalam pelayanan peserta didik tercermin dalam kegiatan proses pendidikan yang berlangsung selama kegiatan pendidikan itu terjadi. Pekerjaan guru menuntut aktivitas guru untuk bertanggung jawab, sekaligus mencintai profesinya. Tugas guru yang diemban cukup mulia, sudah wajar kalau guru mendapat predikat “pahlawan”, meskipun tanpa tanda jasa.

      D.       Disiplin Kelas
Di dalam pembicaraan disiplin, dikenal dua istilah yang pengertiannya hampir sama tetapi terbentuknya satu sama lain merupakan urutan. Kedua istilah itu adlah disiplin dan ketertiban. Diantara kedua istilah tersebut terleih dahulu terbentuk pengertian ketertiban, baru kemudian pengertian disiplin (Suharsimi, 1993:114). Ketertiban menunjuk pada kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong oleh sesuatu yang datangdari luar. Sedangkan disiplin menunjuk pada kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong oleh adanyakesadaran yang ada pada kata hatinya. Dengan demikian, disiplin kelas (dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen, 1996:10) adalah keadaan tertib dalam suatu kelas yang di dalamnya tergabung guru dan siswa taat kepada tata tertib yang telah ditetapkan. Dengan disiplin para siswa bersedia untuk tunduk dan mengikuti peraturan tertentu dan menjauhi larangan tertentu. Kesediaan semacam ini harus dipelajari dan harus secara sabar diterima dalam rangka memelihara kepentingan bersama atau memelihara kelancaran tugas-tugas sekolah. 

Satu keuntungan lain dari adanya displin adalah siswa belajar hidup dengan pembiasaan yang baik, positif dan bermanfaat bagi dirinya dan lingkungannya. Menegakkan disiplin tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan dan kemerdekaan siswa akan tetapi sebaliknya ingin memberikan kemerdekaan yang lebih besar kepada siswa dalam batas-batas kemampuannya. Akan tetapi juga kalau kebebasan siswa terlampau dikurangi atau dikekang dengan peraturan maka siswa akan berontak dan mengalami frustasi dan kecemasan. Di sekolah, disiplin banyak digunakan untuk mengontrol tingkah laku siswa yang dikehendaki agar tugas-tugas sekolah dapat berjalan dengan optimal.

      E.        Penanggulangan Pelanggaran disiplin
Penanggulangan pelanggaran disiplin kelas perlu dilaksanakan secara penuh kehati-hatian, demokratis dan edukatif. Cara-cara penanggulangan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan jenis gangguan yang ada dan siapa pelakunya, apakah dilakukan oleh individu atau kelompok. Langkah tersebut mulai dari tahapan pencegahan sampai pada tahapan penyembuhan, dengan tetap bertumpu penekanan substansinya bukan pada pribadi peserta didik. Disamping itu juga harus tetap menjaga perasaan kecintaan terhadap peserta didik bukan karena rasa benci atau emosional. Namun demikian perlu disadari benar bahwa disiplin di kelas sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya faktor lingkungan siswa seperti lingkunga rumah. Oleh karena itu, guru juga perlu menjalin kerja sama dengan orang tua siswa, agar kebiasaan disiplin di sekolah yang hendak dipelihara itu semakin tumbuh subur. 

Di bawah ini dikemukakan tiga jenis teknik pembinaan disiplin kelas :
1.         Teknik “Inner Control”
Teknik ini sangat disarankan untuk digunakan guru-guru dalam membina disiplin peserta didiknya. Teknik ini menumbuhkan kepekaan/penyadaran akan tata tertib dan pada akhirnya disiplin harus tumbuh dan berkembang dari dalam peserta didik itu sendiri (self dicipline) Dengan kata lain peserta didik diharapkan dapat mengendalikan dirinya sendiri.
2.         Teknik “External control”
Teknik external control yaitu mengendalikan diri dari luar berupa bimbingan dan penyuluhan. Teknik ini dalam menumbuhkan disiplin cenderung melakukan “pengawasan” (yang kadang perlu diperketat dan kalau perlu menjatuhkan hukuman terhadap setiap pelanggaran).
3.         Teknik “Cooperative control”
Dengan teknik ini, pembinaan disiplin kelas dilakukan dengan bekerja sama guru dengan peserta didik dalam mengendalikan situasi kelas ke arah terwujudnya tujuan kelas yang bersangkutan. Dimana guru dan peserta didik saling mengontrol satu sama lain terhadap pelanggaran tata tertib. Yang perlu diperhatikan oleh guru dalam proses pembinaan disiplin kelas adalah perbedaan-perbedaan individual peserta didik dalam kesanggupan mengadakan mawas diri (instropeksi) dan pengendalian dirinya (self control). Karena itu teknik cooperative control sangat dianjurkan untuk menetralisir teknik inner control (yang menuntut kedewasaan) dan ekternal control (yang menganggap peserta didik belum dewasa)

F.        Problematik Hukuman
Pemberian hukuman dalam upaya penegakan disiplin memang perlu, kendatipun kadang-kadang hukuman kurang efektif dari ganjaran yang perlu diambil.Karena itu hukuman yang diberikan kepada peserta didik yang melanggar peraturan hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip (Ornstein dan Eggen yang dikutip oleh Maman Rahman :1998) sebagai berikut :
a.         Hukuman diberikan secara hormat dan penuh pertimbangan.
b.         Berikan kejelasan/alasan mengapa hukuman diberikan.
c.         Hindarkan pemberian hukuman pada saat marah atau emosional.
d.        Hukuman hendaknya diberikan pada awal kejadian dari pada akhir kejadian.
e.         Hindari hukuman yang bersifat badaniah/fisik.
f.          Jangan menghukum kelompok/kelas apabila kesalahan dilakukan oleh seseorang.
g.         Jangan memberi tugas tambahan sebgai hukuman.
h.         Yakini bahwa hukuman sesuai dengan kesalahan.
i.           Pelajari tipe hukuman yang diijinkan sekolah.
j.           Jangan menggunakan stndar hukuman ganda.
k.         Jangan mendendam.
l.           Konsisten dengan pemberian hukuman.
m.       Jangan mengancam dengan ketidak mungkinan.
n.         Jangan memberi hukuman berdasar selera. 


DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja RosdakaryA.
Rohiat. 2009. Manajemen Sekolah. Bandung: PT Refika Aditama
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Yamin, Martinis. 2007. Kiat Membelajarkan Siswa. Jakarta: Gaung Persada Press
 

Tidak ada komentar:

Kisah Mata Air Keabadian

Kisah ini diriwayatkan oleh Ats-Tsa’labi dari Imam Ali ra. Pada zaman dahulu hiduplah seorang hamba Allah SWT yang melebihkan kepada d...