1. Pengertian IPS
Somantri (2001:89) mengatakan Hingga saat ini, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) hanyalah sebuah program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social sciences), maupun ilmu pendidikan .
Social Science Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS) menyebut IPS sebagai "Social Science Education" dan "Social Studies". Pada tahun 1992, NCSS telah mendefinisikan IPS sebagai berikut :
“Social studies is the integrated study of the social
sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program,
social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such
disciplines as anthropology, archaeology, economics, geography, history, law,
philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as
appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The
primary purpose of social studies is to help young people develop the ability
to make informed and reasoned decisions for the public good as citizens of a
culturally diverse, democratic society in an interdependent world.”
(Stahl dan Hartoonian, 2003)
Sementara itu berdasarkan hasil rumusan Forum Komunikasi II HISPIPSI
di Yogyakarta (1991) dan menurut versi FPIPS dan Jurusan Pendidikan IPS, dapat
diformulasikan pengertian IPS, seperti dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.
Pendidikan IPS untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah
Pendidikan IPS untuk tingkat pendidikan tinggi.
Pendidikan IPS adalah penyederhanaan
adaptasi, seleksi, dan modifikasi dari disiplin akademis ilmu-ilmu sosial yang
diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis-psikologis untuk
tujuan institusional pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka mewujudkan
tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila Pendidikan IPS adalah
seleksi dari struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan
dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk mewujudkan tujuan pendidikan
dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan
Pancasila.
(Somantri, 2001 : 103).
Dengan demikian, maka untuk tingkat pendidikan dasar dan
menengah, IPS diimplemementasikan sebagai Social Studies dan untuk tingkat pendidikan
tinggi sebagai Social Science Education.
Menurut Depdikbud (1994), IPS yang diajarkan di tingkat
pendidikan dasar mencakup bahan kajian lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi,
dan pemerintahan, serta bahan kajian sejarah. Sedangkan untuk jenjang
pendidikan menengah didasarkan pada bahan kajian pokok Geografi, Ekonomi,
Sosiologi, Antropologi, Tata Negara, dan Sejarah.
Berikut
pengertian IPS yang dikemukakan oleh beberapa ahli pendidikan dan IPS di
Indonesia.
Moeljono
Cokrodikardjo mengemukakan bahwa IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu
sosial. Ia merupakan integrasi dari
berbagai cabang ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi budaya, psikologi, sejarah, geokrafi, ekonomi, ilmu
politik dan ekologi manusia, yang
diformulasikan untuk tujuan instruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah
dipelajari.
Nu’man
Soemantri menyatakan bahwa IPS merupakan pelajaran ilmu-ilmu sosial yang
disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD, SLTP, dan SLTA. Penyederhanaan mengandung arti:
a) menurunkan tingkat kesukaran ilmu-ilmu sosial
yang biasanya dipelajari di universitas menjadi pelajaran yang sesuai dengan
kematangan berfikir siswa siswi sekolah dasar dan lanjutan,
b) mempertautkan dan memadukan bahan aneka cabang
ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarakat sehingga menjadi pelajaran yang mudah
dicerna.
S. Nasution mendefinisikan IPS
sebagai pelajaran yang merupakan fusi atau paduan sejumlah mata pelajaran
sosial. Dinyatakan bahwa IPSmerupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan
dengan peran manusia dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai subjek
sejarah,ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial.
Tim IKIP Surabaya mengemukakan
bahwa IPS merupakan bidang studiyang menghormati, mempelajari, mengolah, dan
membahas hal-hal yang berhubungan dengan masalah-masalah human relationship
hingga benarbenar dapat dipahami dan diperoleh pemecahannya. Penyajiannya harus
merupakan bentuk yang terpadu dari berbagai ilmu sosial yang telah terpilih, kemudian
disederhanakan sesuai dengan kepentingan sekolahsekolah.
Dengan demikian, IPS bukan ilmu
sosial dan pembelajaran IPS yang dilaksanakan baik pada pendidikan dasar maupun
pada pendidikan tinggi tidak menekankan pada aspek teoritis keilmuannya, tetapi
aspek praktis dalam mempelajari, menelaah, mengkaji gejala, dan masalah sosial
masyarakat, yang bobot dan keluasannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan
masingmasing. Kajian tentang masyarakat dalam IPS dapat dilakukan dalam
lingkungan yang terbatas, yaitu lingkungan sekitar sekolah atau siswa dan siswi
atau dalam lingkungan yang luas, yaitu lingkungan negara lain, baik yang ada di
masa sekarang maupun di masa lampau. Dengan demikian siswa dan siswi yang
mempelajari IPS dapat menghayati masa sekarang dengan dibekali pengetahuan
tentang masa lampau umat manusia.
Dengan bertolak dari uraian di
depan, kegiatan belajar mengajar IPS membahas manusia dengan lingkungannya dari
berbagai sudut ilmu sosial pada masa lampau, sekarang, dan masa mendatang, baik
pada lingkungan yang dekat maupun lingkungan yang jauh dari siswa dan siswi.
Oleh karena itu, guru IPS harus sungguh-sungguh memahami apa dan bagaimana
bidang studi IPS itu.
2.
Ruang
Lingkup Kajian IPS
Secara mendasar, pembelajaran IPS
berkenaan dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan
kebutuhannya. IPS berkenaan dengan cara manusia memenuhi kebutuhannya, baik
kebutuhan untuk memenuhi materi, budaya, dan kejiwaannya; memamfaatkan
sumber-daya yang ada dipermukaan bumi; mengatur kesejahteraan dan
pemerintahannya maupun kebutuhan lainnya dalam rangka mempertahankan kehidupan
masyarakat manusia. Singkatnya, IPS mempelajari, menelaah, dan mengkaji sistem
kehidupan manusia di permukaan bumi ini dalam konteks sosialnya atau manusia
sebagai anggota masyarakat.Dengan pertimbangn bahwa manusia dalam konteks
sosial demikian luas,pengajaran IPS pada jenjang pendidikan harus dibatasi
sesuai dengan kemampuan peserta didik tiap jenjang, sehingga ruang lingkup
pengajaran IPS pada jenjang pendidikan dasar berbeda dengan jenjang pendidikan
menengah dan pendidikan tinggi.
Pada jenjang pendidikan dasar,
ruang lingkup pengajaran IPS dibatasi sampai pada gejala dan masalah sosial
yang dapat dijangkau pada geografi dan sejarah.Terutama gejala dan masalah
sosial kehidupan sehari-hari yang ada di lingkungan sekitar peserta didik
MI/SD.
Pada jenjang pendidikan menengah,
ruang lingkup kajian diperluas. Begitu juga pada jenjang pendidikan tinggi:
bobot dan keluasan materi dan kajian semakin dipertajam dengan berbagai pendekatan.
Pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan pendekatan sistem menjadi
pilihan yang tepat untuk diterapkan karena IPS pada jenjang pendidikan tinggi
menjadi sarana melatih daya pikir dan daya nalar mahasiswa secara
berkesinambungan.
Sebagaimana telah dikemukakan di
depan, bahwa yang dipelajari IPS adalah manusia sebagai anggota masyarakat
dalam konteks sosialnya, ruang lingkup kajian IPS meliputi :
a. substansi materi ilmu-ilmu sosial yang bersentuhan
dengan masyarakat.
b. gejala, masalah, dan peristiwa sosial tentang
kehidupan masyarakat.
Kedua lingkup pengajaran IPS ini
harus diajarkan secara terpadu karena pengajaran IPS tidak hanya menyajikan
materi-materi yang akan memenuhi ingatan peserta didik tetapi juga untuk
memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Oleh karena itu, pengajaran IPS harus menggali materi-materi yang bersumber
pada masyarakat. Dengan kata lain, pengajaran IPS yang melupakan masyarakat
atau yang tidak berpijak pada kenyataan di dalam masyarakat tidak akan mencapai
tujuannya.
3. Tujuan IPS
Sama halnya tujuan dalam
bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS bertumpu pada tujuan yang
lebih tinggi. Secara hirarki, tujuan pendidikan nasional pada tataran
operasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap jenis dan jenjang
pendidikan. Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini secara praktis
dijabarkan dalam tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran pada setiap bidang
studi dalam kurikulum, termasuk bidang studi IPS. Akhirnya tujuan kurikuler
secara praktis operasional dijabarkan dalam tujuan instruksional atau tujuan
pembelajaran.
Sub bahasan ini dibatasi pada
uraian tujuan kurikuler bidang studi IPS. Tujuan kurikuler IPS yang harus
dicapai sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut:
1. membekali peserta didik dengan pengetahuan
sosial yang berguna dalam kehidupan masyarakat.
2. membekali peserta didik dengan kemapuan
mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial
yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
3. membekali peserta didik dengan kemampuan
berkomunikasi dengansesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan
serta berbagai keahlian.
4. membekali peserta didik dengan kesadaran,
sikap mental yang positif, dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang
menjadi bagian kehidupannya yang tidak terpisahkan.
5. membekali peserta didik
dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan
perkembagan kehidupan, perkembangan masyarakat, dan perkembangan ilmu dan
teknologi. Kelima tujuan di atas harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum IPS
diberbagai lembaga pendidikan dengan keluasan, kedalaman dan bobot yang sesuai
dengan jenis dan jenjang pendidikan yang dilaksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Adi Setia. 2005. Epistemologi Islam Menurut Al-Attas. Satu
Uraian Singkat. Islamia. Thn II. No
6. 2005.
Darmodjo,Hendro,
dan Kaligis Yeni.2004. “Ilmu Alamiah
Dasar”.Jakarta: UT
Johan
J.E. Mansyah,Dkk.2008.”Geografi”.
Jakarta: Graha Pustaka
Nasim
Butt. 1996. “Sains dan Masyarakat Islam”.Bandung:
Pustaka Hidayah
Sarwono
Sarlito W. Pengantar Psikologi Umum. Rajawali Pers.
Walgito,
Bimo. 2010. Pengantar psikologi Umum. Yogyakarta: Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar