Pengertian
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Secara
gramatikal, prinsip berarti asas, dasar, keyakinan, dan pendirian. Dari
pengertian ini tersirat makna bahwa kata prinsip menunjukan pada suatu hal yang
sangat penting, mendasar, harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur dan
mengarahkan, serta sesuatu yang biasanya selaluada atau terjadi pada situasi
dan kondisi yang serupa. Pengertian dan makna prinsip ini menunjukan bahwa
prinsip itu memiliki fungsi yang sangat penting dalam kaitannya dengan
keberadaan sesuatu. Melalui pemahaman suatu prinsip, orang bisa menjadikan
sesuatu itu lebih efektif dan efisien.
Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum menunjukan pada suatu pengertian tentang berbagai hal
yang harus dijadikan patokan dalam menentukan barbagai hal yang terkait dengan
pengembangan kurikulum, terutama dalam fase perencanaan kurikulum.
Prinsip-prinsip tersebut menggambarkan ciri dari hakikat kurikulum itu sendiri.
Esensi dari
pengembangan kurikulum adalah proses identifikasi, analisis, sintesis,
evaluasi, pengambilan keputusan, dan kreasi elemen-elemen kurikulum. Jika
proses pengembangan kurikulum ingin berjalan secara efektif dan efisien, maka
para pengembang kurikulum harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum, baik yang bersifat umum maupun khusus. Disamping itu, para pengembang
kurikulum akan bisa bekerja ssecara mantap, terarah dan hasilnya bisa
dipertanggungjawabkan. Produk dari aktivitas pengembangan kurikulum tersebut
diharapkan akan sesuai dengan harapan masyarakat yang bersifat dinamis dan
zaman yang akan selalu berubah. Selain dari pada itu, adanya berbagai prinsip
pengembangan kurikulum merupakan suatu area atau suatu lapangan studi
tersendiri.
Macam-macam
Sumber Prinsip Pengembangan Kurikulum
Sumber prinsip
menunjukan dari mana asal muasal lahirnya suatu prinsip. Dari berbagai
literatur tentang kurikulum dapat dikemukakan setidaknya ada empat sumber
prinsip pengembangan kurikulum, yaitu :
1.
Data
Empiris (empirical data)
2.
Data
Eksperimen (experiment data)
3.
Cerita/
legenda yang hidup di masyarakat (folklore of curricuculum)
4.
Akal
sehat (common sense)
(Oliva,
1992 : 28)
Data empiris
merujuk pada pengalaman yang terdokumentasi dan terbukti efektif, data
eksperimen menunjuk pada temuan-temuan hasil penelitian. Data hasil temuan
penelitian merupakan data yang dipandang valid dan reliabel, sehingga tingkat
kebenarannya lebih meyakinkan untuk dijadikan prinsip dalam pengembangan
kurikulum.
Namun demikian,
dalam fakta kehidupan, data hasil penelitian (hard data) itu sifatnya sangat
terbatas. Disamping itu, banyak data-data lainnya yang diperoleh dari bukan
hasil penelitian juga terbukti efektif untuk memecahkan masalah-masalah
kehidupan yang kompleks, di antaranya adat kebiasaan yang hidup di masyarakat
(folklore of curriculum). Ada juga data hasil pertimbangan pemikiran umum atau
akal sehat (common sense). Bahkan data yang diperoleh dari hasil penelitian
dapat digunakan setelah melalui proses pertimbangan dan penilaian akal sehat
terlebih dahulu.
Dengan
demikian, pada prinsipnya kesemua jenis data di atas dapat digunakan atau
dimanfaatkan bagi kegiatan pengembangan kurikulum sebagai sumber prinsip yang
akan dijadikan pegangan.
Tipe-tipe
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya,
tipe-tipe prinsip pengembangan kurikulum merupakan tingkat ketepatan (validity)
dan ketepatan (reliability) prinsip yang digunakan. Hal ini ada kaitannya
dengan sumber-sumber dari prinsip pengembangan kurikulum itu sendiri. Ada data,
fakta, konsep, dan prinsip yang tingkat kepercayaannya tidak diragukan lagi
karena sudah dibuktikan secara empiris melalui suatu penelitian yang
berulang-ulang. Ada pula data yang sudah terbukti secara empiris, tetapi masih
terbatas dalam kasus-kasus tertentu sehingga belum bisa digeneralisasikan.
Bahkan ada pula data yang belum dibuktikan dalam suatu penelitian, tetapi sudah
terbukti dalam kehidupan, dan menurut pertimbangan akal sehat dipandang logis,
baik, dan berguna.
Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum bisa diklasifikasikan menjadi tiga tipe prinsip, yaitu :
1.
Anggapan
kebenaran utuh atau menyeluruh (whole truth) adalah fakta, konsep dan prinsip
yang diperoleh serta telah diuji dalam penelitian yang ketat dan berulang,
sehingga bisa dibuat generalisasi dan bisa diberlakukan ditempat yang berbeda.
Tipe prinsip kategori ini tidak akan mendapat tantangan atau kritik karena
sudah diyakini oleh orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum
2.
Anggapan
kebenaran parsial (partial truth) adalah suatu fakta, konsep dan prinsip yang
sudah terbukti efektif dalam banyak kasus, tetapi sifatnya masih belum bisa
digeneralisasikan. Mengingat anggapan tersebut dianggap baik dan bermanfaat,
maka tipe prinsip ini bisa digunakan. Namun demikian, dalam penggunaannya
biasanya masih mengundang pro dan kontra.
3.
Anggapan
kebenaran yang masih memerlukan pembuktian (hypothesis) adalah prinsip kerja
yang sifatnya tentatif. Prinsip ini muncul dari hasil deliberasi, judgement dan
pemikiran akal sehat.
DAFTAR
PUSTAKA
Kurniasih dan Syaripudin, Tatang. (2007). Landasan Filosofis
Pendidikan dan Landasan Pendidikan. Bandung: Sub Koordinator MKPD Landasan
Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.
Mudyahardo, Redja. (2001). Landasan-landaan Filosofis
Pendidikan. Bandung: Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.
Nasution, S. (1993), Pengembangan Kurikulum. Bandung: Citra
Aditya Bakti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar