Setelah panitia kerja (guru-guru) melaksanakan penyusunan kurikulum
melalui proses tertentu, selanjutnya kurikulum yang dihasilkan tersebut
direvisi oleh panitia pengarah atau panitia tingkat atas lainnya sesuai dengan
maksud diadakannya review tersebut. Panitia ini melaksanakan berbagai
fungsi-fungsi, sebagai berikut:
1.
Memberi
koherensi pada ruang lingkup dan urutan dalam program bidang studi dengan
koordinasi bersama panitia guru-guru masing-masing bidang.
2.
Memeriksa
kesesuaiannya dengan kebijakan kurikulum yang telah ditetapkan oleh panitia
pengarah.
3.
Menyiapkan
gaya dan bentuk susunan material yang siap untuk dipublikasikan rencana
kurikulum yang telah direvisi dan final tersebut selanjutnya ditugaskan kepada
suatu panitia yang terdiri dari para admimstrator (principals) dan guru-guru
untuk melaksanakannya dalam rangka uji coba. Para pelaksana adalah tenaga
profesional yang tidak dilibatkan dalam penyusunan kurikulum (mencakup filsafat
rasional, tujuan dan metodologinya) uji coba dilaksanakan dalam kondisi
pengajaran senyatanya dan keefektifannya dimonitor dengan cara kunjungan kelas,
diskusi, evaluasi siswa dan alat-alat lainnya. Berdasarkan hasil uji coba
dilakukan modifikasi, dan selanjutnya kurikulum baru tersebut diresmikan
pelaksanaanya secara nyata dalam sistem sekolah.
§ Tahap
– tahap pengembangan kurikulum Model administratif
Secara teknis operasioanal pengembangan kurikulum model
administratif ini menempuh beberapa langkah sebagai berikut: pertama Tim
pengembangan kurikulum mulai mengembangkan konsep-konsep umum, landasan,
rujukan maupun strategi (naskah akademik); kedua Analisis kebutuhan; ketiga
secara operasional mulai merumuskan kurikulum secara komprehensif; keempat
kurikulum yang sudah selesai dibuat kemudian dilakukan uji validasi dengan cara
melakukan uji coba dan pengkajian secara lebih cermat oleh tim pengarah (tenaga
ahli); kelima revisi berdasarkan pada masukan yang diperoleh; keenam
sosialisasi dan desiminasi dan; ketujuh monitoring dan evaluasi.
§ Prosedur
kerja dari pengembangan kurikulum model administratif
Dalam model administratif atau top down model inisiatif
pengembangan kurikulum datang dari pihak pejabat (administrator) pendidikan.
Begitu pula dalam kegiatan penunjukkan orang-orang yang terlibat di dalamnya
beserta tugas-tugasnya dalam pengembangan kurikulum ditentukan oleh
administrator. Dengan menggunakan sistem garis komando selanjutnya hasil
pengembangan kurikulum disebarluaskan untuk diterapkan di sekolah-sekolah.
Karena model ini menggunakan garis komando dalam kegiatannya, maka model ini
disebut pula dengan istilah line staff model. Prosedur kerja model ini yaitu:
a.
Membentuk
tim/panitia pengarah ( steering committee). Anggota dari tim ini ditentukan
oleh pejabat pendidikan yang berwenang. Tugas dari tim pengarah ini yaitu
merumuskan konsep dasar kurikulum, menetapkan garis-garis besar kebijakan,
menyiapkan rumusan falsafah, serta menetapkan tujuan umum pendidikan. Kurikulum
Pembelajaran Anggota dari tim pengarah ini terdiri para pengawas pendidikan,
ahli kurikulum, ahli bidang studi, serta para tokoh dari dunia kerja lainnya.
b.
Membentuk
tim/panitia kerja ( worker committee) untuk menjabarkan kebijakan umum yang
telah disusun oleh panitia pengarah, yaitu merumuskan tujuan-tujuan pendidikan
menjadi tujuan-tujuan yang lebih operasional, memilih dan menyusun urutan bahan
pelajaran, memilih strategi pembelajaran beserta alat evaluasi yang harus
digunakan, serta menyusun pedoman pelaksanaan kurikulum bagi guru. Angota dari
panitia kerja ini yaitu para ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan
tinggi, ditambah guru-guru yang pengalaman dan memiliki reputasi dan prestasi
baik.
c.
Hasil
kerja dari tim atau penitia kerja ini selanjutnya diserahkan kepada pantia di
atasnya, yaitu panitia pengarah/perumus bahkan pihak pejabat bisa membentuk
panitia penilai khusus untuk mempertimbangkan dan menilai hasil kerja tim
kerja. Setalah kegiatan ini selesai,
jika dianggap perlu kurikulum yang telah dinilai itu diujicobakan terlebih
dahulu. Hasil dari uji coba ini bis adijadikan masukan bagi perbaikan dan
revisi-revisi tertentu.
Penyebarluasan
dan penerapan kurikulum di sekolah-sekolah dengan memakai kebijakan dari pihak
berwenang, agar kurikulum bisa digunakan.
1.
Model Grass Roots
Grass root, atau pengembangan kurikulum yang diawali oleh inisiatif
dari bawah lalu disebarluaskan pada tingkat atau skala yang lebih luas, dengan
istilah singkat sering dinamakan pengembangan kurikulum dari bawah ke
atas.Kalau pada pendekatan administratif inisiatif pengembangan kurikulum
berasal dari para pemegang kebijakan kemudian turun ke stafnya atau dari atas
ke bawah, maka dalam model grass roots, inisiatif pengembangan kurikulum
dimulai dari lapangan atau dari guru-guru sebagai implementator, kemudian
menyebar pada lingkungan yang lebih luas, makanya pendekatan ini dinamakan juga
pengembangan kurikulum dari bawah ke atas. Oleh karena sifatnya yang demikian,
maka pendekatan ini lebih banyak digunakan dalam penyempurnaan kurikulum
(curriculum improvement), walaupun dalam skala yang terbatas mungkin juga
digunakan dalam pengembangan kurikulum baru (curriculum construction).
Syarat sebagai kondisi yang memungkinkan pendekatan grass roots
dapat berlangsung :
a.
Manakala
kurikulum itu benar-benar bersifat lentur sehingga memberikan kesempatan kepada
setiap guru secara lebih terbuka untuk memperbarui atau menyempurnakan
kurikulum yang sedang diberlakukan. Kurikulum yang bersifat kaku, yang hanya
mengandung petunjuk dan persyaratan teknis sangat sulit dilakukan
pengembangannya denganpendekatanini.
b.
Pendekatan
grass roots hanya mungkin terjadi manakala guru memiliki sikap professional
yang tinggi disertai kemampuan yang memadai. Sikap professional itu biasanya
ditandai dengan keinginan untuk mencoba dan mencoba sesuatu yang baru dalam
upaya untuk meningkatkan kinerjanya. Seorang professional itu akan selalu
berusaha menambah pengetahuan dan wawasannya dengan menggali sumber-sumber
pengetahuan. Ia juga akan selalu mencoba dan mencoba untuk mencapai
kesempurnaan. Ia tidak akan puas dengan hasil yang minimal. Ia akan bisa tenang
manakala hasil kinerjanya sesuai dengan target maksimalnya. Dalam kondisi yang
demikianlah grassroots akan terjadi. Kemudian bagaimana dengan kenyataan di
Indonesia ? banyakkah guru-guru yang mempunyai kemauan dan kemampuan seperti
ini ? Baiklah sekarang jangan terlalu hiraukan keadaan itu secara berlebihan,
yang terpenting adalah kita harus mulai memahami bagaimana pelaksanaan pendekatan
grass roots ini dilakukan.
Beberapa langkah penyempurnaan kurikulum yang dapat kita lakukan
manakala menggunakan pendekatan grassroots ini :
a.
Menyadari
adanya masalah. Pendekatan grass roots biasanya diawali dari keresahan guru
tentang kurikulum yang berlaku. Misalnya dirasakan ketidak cocokan penggunaan
strategi pembelajaran, atau kegiatan evaluasi seperti yang diharapkan, atau
masalah kurangnya motivasi belajar siswa sehingga kita merasa terganggu, dan
lain sebaginya. Pemahaman dan kesadaran guru akan adanya suatu masalah
merupakan kunci dalam grass roots. Tanpa adanya kesadaran masalah tidak mungkin
grass roots dapat berlangsung.
b.
Mengadakan
refleksi. Kalau kita merasakan adanya masalah, maka selanjutnya kita berusaha
mencari penyebab munculnya masalah tersebut. Refleksi dilakukan dengan mengkaji
literatur yang relevan misalnya dengan membaca buku, jurnal hasil penelitian
yang relevan dengan latar belakangnya. Dengan pemahaman tersebut, akan
memudahkan bagi guru dalam mendesain lingkungan yang dapat mengaktifkan siswa
memperoleh pengalaman belajar.
Ada beberapa prinsip dalam menentukan pengalaman belajar siswa :
a.
Pengalaman
siswa harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Setiap tujuan akan
menentukan pengalaman pembelajaran.
b.
Setiap
penglaman belajar harus memuaskan siswa.
c.
Setiap
rancangan pengalaman siswa belajar sebaiknya melibatkan siswa.
d.
Mungkin
dalam satu penglaman belajar dapat mencapai tujuan yang berbeda. Terdapat
beberapa bentuk pengalaman belajar yang dapat dikembangkan, misalkan pengalaman
belajar untuk mengembangkan kemampuan berpikir siswa, pengalaman belajar untuk
membantu siswa dalam mengumpulkan sejumlah informasi, pengalaman belajar untuk
membantu mengembangkan sikap sosial, dan pengalaman belajar untuk membantu
mengembangkan minat. Untuk lebih merinci, penulis akan mengulas kembali secara
rinci, bahwa inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum, bukan datang dari atas
tetapi dari bawah, yaitu guru-guru atau sekolah. Diberi nama Grass roots karena
inisiatif dan gagasan pengembangan kurikulum datang dari seorang guru
sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah. Hal itu didasarkan atas
pertimbangan bahwa guru adalah : Perencana, pelaksana, penyempurna dari
pengajaran di kelasnya.
Dari beberapa kajian diatas ,maka dapat ditemukan cirri-ciri dari
model grassroots yaitu
:
a.
Guru
memiliki kemampuan yang professional.
b.
Keterlibatan
langsung dalam perumusan tujuan, pemilihan bahan dan penentuan evaluasi.
c.
Muncul
consensus tujuan, prinsip prinsip maupun rencana-rencana diantara para guru.
d.
Bersifat
desentralisasi dan demokratis.
Pengembang
Kurikulum Perlu disadari bahwa kurikulum itu senantiasa berkembang secara dinamis,
atau bahkan bisa juga dilakukan perubahan dalam rangka penyempurnaan kurikulum
itu sendiri, tujuannya agar kurikulum yang ada tersebut dapat menjawab
persoalan dan perkembangan zaman yang ada diwaktu itu dan masa datang. Dalam
mengembangkan suatu kurikulum banyak pihak yang turut berpartisipasi yaitu
administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu
pengetahuan, guru-guru dan orang tua murid serta tokoh-tokoh masyarakat. Dari
pihak-pihak tersebut yang secara terus menerus turut terlibat dalam
pengembangan kurikulum adalah administrator, guru dan orangtua.
Pihak yang terlibat dalam perkembangan kurikulum :
v Peranan
para administrator pendidikan :
Para administrator pendidikan terdiri atas:
a.
Direktur
bidang pendidikan
b.
Kepala
pusat pengembangan kurikulum
c.
Kepala
kantor wilayah
d.
Kepala
kantor kabupaten
e.
Kepala
Sekolah
Peran para administrator ditingkat pusat (direktur dan kepala
pusat) yaitu: Menyusun dasar dasar hukum, menyusun kerangka dasar serta program
inti kurikulum. Atas dasar dari peranan para administrator pusat, maka para
administrator daerah (kepala kantor wilayah, kabupaten, kecamatan, kepala
sekolah) mengembangkan kurikulum sekolah bagi daerahnya yang sesuai dengan
kebutuhan daerah. Para kepala sekolah ini sesungguhnya yang secara
terus-menerus terlibat dalam dalam mengembangkan dan mengimplementasi
kurikulum, memberikan dorongan dan bimbingan kepada guru-guru. Walaupun dapat
mengembangkan kurikulum sendiri, tetapi dalam pelaksanaannya sering harus
didorongdandibantuolehparaadministrator.Administrator lokal harus bekerja sama
dengan kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat, mengkomunikasikan sistem pendidikankepada masyarakat,
serta mendorong pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru di kelas.
Peranan kepala sekolah lebih
banyak berkenaan dengan implementasi kurikulum di sekolahnya. Pimpinan
tertinggi di lingkungan sekolah tidak lain adalah kepala sekolah. Kepala
sekolah juga mempunyai peranan kunci dalam menciptakan kondisi untuk
pengembangan kurikulum di sekolahnya. Ia merupakan figure kunci disekolah,
kepemimpinan kepala sekolah sangat mempengaruhi suasana sekolah dan
pengembangan kurikulum.
v Peranan
para ahli Mengacu pada kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah, maka peranan
para ahli yakni:
a.
Memberikan
alternatif konsep pendidikan dan model kurikulum yang dipandang paling sesuai
dengan keadaan dan tuntuatan di atas.
b.
Berpartisipasi
dalam pengembangan kurikulum baik dalam tingkat pusat maupun pada tingkat
daerah,
c.
Memilih
materi bidang ilmu yang mutakhir dan sesuai dengan pengembangan tuntutan
masyarakat.
d.
Menyusun
materi ajaran dalam sekuens yang sesuai dengan struktur keilmuan, tetapi sangat
memudahkan para siswa untuk mempelajarinya.
Sumber :
Tim
Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. (2006). Kurikulum dan Pembelajaran. UPI Press Bandung
A.
Malik Fadjar, Holistik Pemikiran Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo, 2005),
hal. 228.
Hamalik,
Oemar. (2009). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja
RosdaKarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar