Minggu, 09 September 2012

Fungsi Model Pengembangan Kurikulum Administratif




Setelah panitia kerja (guru-guru) melaksanakan penyusunan kurikulum melalui proses tertentu, selanjutnya kurikulum yang dihasilkan tersebut direvisi oleh panitia pengarah atau panitia tingkat atas lainnya sesuai dengan maksud diadakannya review tersebut. Panitia ini melaksanakan berbagai fungsi-fungsi, sebagai berikut:
1.      Memberi koherensi pada ruang lingkup dan urutan dalam program bidang studi dengan koordinasi bersama panitia guru-guru masing-masing bidang.
2.      Memeriksa kesesuaiannya dengan kebijakan kurikulum yang telah ditetapkan oleh panitia pengarah.
3.      Menyiapkan gaya dan bentuk susunan material yang siap untuk dipublikasikan rencana kurikulum yang telah direvisi dan final tersebut selanjutnya ditugaskan kepada suatu panitia yang terdiri dari para admimstrator (principals) dan guru-guru untuk melaksanakannya dalam rangka uji coba. Para pelaksana adalah tenaga profesional yang tidak dilibatkan dalam penyusunan kurikulum (mencakup filsafat rasional, tujuan dan metodologinya) uji coba dilaksanakan dalam kondisi pengajaran senyatanya dan keefektifannya dimonitor dengan cara kunjungan kelas, diskusi, evaluasi siswa dan alat-alat lainnya. Berdasarkan hasil uji coba dilakukan modifikasi, dan selanjutnya kurikulum baru tersebut diresmikan pelaksanaanya secara nyata dalam sistem sekolah.

§  Tahap – tahap pengembangan kurikulum Model administratif 
Secara teknis operasioanal pengembangan kurikulum model administratif ini menempuh beberapa langkah sebagai berikut: pertama Tim pengembangan kurikulum mulai mengembangkan konsep-konsep umum, landasan, rujukan maupun strategi (naskah akademik); kedua Analisis kebutuhan; ketiga secara operasional mulai merumuskan kurikulum secara komprehensif; keempat kurikulum yang sudah selesai dibuat kemudian dilakukan uji validasi dengan cara melakukan uji coba dan pengkajian secara lebih cermat oleh tim pengarah (tenaga ahli); kelima revisi berdasarkan pada masukan yang diperoleh; keenam sosialisasi dan desiminasi dan; ketujuh monitoring dan evaluasi.
§  Prosedur kerja dari pengembangan kurikulum model administratif
Dalam model administratif atau top down model inisiatif pengembangan kurikulum datang dari pihak pejabat (administrator) pendidikan. Begitu pula dalam kegiatan penunjukkan orang-orang yang terlibat di dalamnya beserta tugas-tugasnya dalam pengembangan kurikulum ditentukan oleh administrator. Dengan menggunakan sistem garis komando selanjutnya hasil pengembangan kurikulum disebarluaskan untuk diterapkan di sekolah-sekolah. Karena model ini menggunakan garis komando dalam kegiatannya, maka model ini disebut pula dengan istilah line staff model. Prosedur kerja model ini yaitu:
a.       Membentuk tim/panitia pengarah ( steering committee). Anggota dari tim ini ditentukan oleh pejabat pendidikan yang berwenang. Tugas dari tim pengarah ini yaitu merumuskan konsep dasar kurikulum, menetapkan garis-garis besar kebijakan, menyiapkan rumusan falsafah, serta menetapkan tujuan umum pendidikan. Kurikulum Pembelajaran Anggota dari tim pengarah ini terdiri para pengawas pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang studi, serta para tokoh dari dunia kerja lainnya.
b.      Membentuk tim/panitia kerja ( worker committee) untuk menjabarkan kebijakan umum yang telah disusun oleh panitia pengarah, yaitu merumuskan tujuan-tujuan pendidikan menjadi tujuan-tujuan yang lebih operasional, memilih dan menyusun urutan bahan pelajaran, memilih strategi pembelajaran beserta alat evaluasi yang harus digunakan, serta menyusun pedoman pelaksanaan kurikulum bagi guru. Angota dari panitia kerja ini yaitu para ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, ditambah guru-guru yang pengalaman dan memiliki reputasi dan prestasi baik.
c.       Hasil kerja dari tim atau penitia kerja ini selanjutnya diserahkan kepada pantia di atasnya, yaitu panitia pengarah/perumus bahkan pihak pejabat bisa membentuk panitia penilai khusus untuk mempertimbangkan dan menilai hasil kerja tim kerja.   Setalah kegiatan ini selesai, jika dianggap perlu kurikulum yang telah dinilai itu diujicobakan terlebih dahulu. Hasil dari uji coba ini bis adijadikan masukan bagi perbaikan dan revisi-revisi tertentu.
Penyebarluasan dan penerapan kurikulum di sekolah-sekolah dengan memakai kebijakan dari pihak berwenang, agar kurikulum bisa digunakan.
1.      Model Grass Roots
Grass root, atau pengembangan kurikulum yang diawali oleh inisiatif dari bawah lalu disebarluaskan pada tingkat atau skala yang lebih luas, dengan istilah singkat sering dinamakan pengembangan kurikulum dari bawah ke atas.Kalau pada pendekatan administratif inisiatif pengembangan kurikulum berasal dari para pemegang kebijakan kemudian turun ke stafnya atau dari atas ke bawah, maka dalam model grass roots, inisiatif pengembangan kurikulum dimulai dari lapangan atau dari guru-guru sebagai implementator, kemudian menyebar pada lingkungan yang lebih luas, makanya pendekatan ini dinamakan juga pengembangan kurikulum dari bawah ke atas. Oleh karena sifatnya yang demikian, maka pendekatan ini lebih banyak digunakan dalam penyempurnaan kurikulum (curriculum improvement), walaupun dalam skala yang terbatas mungkin juga digunakan dalam pengembangan kurikulum baru (curriculum construction).
Syarat sebagai kondisi yang memungkinkan pendekatan grass roots dapat berlangsung :
a.       Manakala kurikulum itu benar-benar bersifat lentur sehingga memberikan kesempatan kepada setiap guru secara lebih terbuka untuk memperbarui atau menyempurnakan kurikulum yang sedang diberlakukan. Kurikulum yang bersifat kaku, yang hanya mengandung petunjuk dan persyaratan teknis sangat sulit dilakukan pengembangannya denganpendekatanini.
b.      Pendekatan grass roots hanya mungkin terjadi manakala guru memiliki sikap professional yang tinggi disertai kemampuan yang memadai. Sikap professional itu biasanya ditandai dengan keinginan untuk mencoba dan mencoba sesuatu yang baru dalam upaya untuk meningkatkan kinerjanya. Seorang professional itu akan selalu berusaha menambah pengetahuan dan wawasannya dengan menggali sumber-sumber pengetahuan. Ia juga akan selalu mencoba dan mencoba untuk mencapai kesempurnaan. Ia tidak akan puas dengan hasil yang minimal. Ia akan bisa tenang manakala hasil kinerjanya sesuai dengan target maksimalnya. Dalam kondisi yang demikianlah grassroots akan terjadi. Kemudian bagaimana dengan kenyataan di Indonesia ? banyakkah guru-guru yang mempunyai kemauan dan kemampuan seperti ini ? Baiklah sekarang jangan terlalu hiraukan keadaan itu secara berlebihan, yang terpenting adalah kita harus mulai memahami bagaimana pelaksanaan pendekatan grass roots ini dilakukan.
Beberapa langkah penyempurnaan kurikulum yang dapat kita lakukan manakala menggunakan pendekatan grassroots ini :
a.       Menyadari adanya masalah. Pendekatan grass roots biasanya diawali dari keresahan guru tentang kurikulum yang berlaku. Misalnya dirasakan ketidak cocokan penggunaan strategi pembelajaran, atau kegiatan evaluasi seperti yang diharapkan, atau masalah kurangnya motivasi belajar siswa sehingga kita merasa terganggu, dan lain sebaginya. Pemahaman dan kesadaran guru akan adanya suatu masalah merupakan kunci dalam grass roots. Tanpa adanya kesadaran masalah tidak mungkin grass roots dapat berlangsung.
b.      Mengadakan refleksi. Kalau kita merasakan adanya masalah, maka selanjutnya kita berusaha mencari penyebab munculnya masalah tersebut. Refleksi dilakukan dengan mengkaji literatur yang relevan misalnya dengan membaca buku, jurnal hasil penelitian yang relevan dengan latar belakangnya. Dengan pemahaman tersebut, akan memudahkan bagi guru dalam mendesain lingkungan yang dapat mengaktifkan siswa memperoleh pengalaman belajar.
Ada beberapa prinsip dalam menentukan pengalaman belajar siswa :
a.       Pengalaman siswa harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Setiap tujuan akan menentukan pengalaman pembelajaran.
b.      Setiap penglaman belajar harus memuaskan siswa.
c.       Setiap rancangan pengalaman siswa belajar sebaiknya melibatkan siswa.
d.      Mungkin dalam satu penglaman belajar dapat mencapai tujuan yang berbeda. Terdapat beberapa bentuk pengalaman belajar yang dapat dikembangkan, misalkan pengalaman belajar untuk mengembangkan kemampuan berpikir siswa, pengalaman belajar untuk membantu siswa dalam mengumpulkan sejumlah informasi, pengalaman belajar untuk membantu mengembangkan sikap sosial, dan pengalaman belajar untuk membantu mengembangkan minat. Untuk lebih merinci, penulis akan mengulas kembali secara rinci, bahwa inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum, bukan datang dari atas tetapi dari bawah, yaitu guru-guru atau sekolah. Diberi nama Grass roots karena inisiatif dan gagasan pengembangan kurikulum datang dari seorang guru sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah. Hal itu didasarkan atas pertimbangan bahwa guru adalah : Perencana, pelaksana, penyempurna dari pengajaran di kelasnya.
Dari beberapa kajian diatas ,maka dapat ditemukan cirri-ciri dari model grassroots yaitu                           :
a.       Guru memiliki kemampuan yang professional.
b.      Keterlibatan langsung dalam perumusan tujuan, pemilihan bahan dan penentuan evaluasi.
c.       Muncul consensus tujuan, prinsip prinsip maupun rencana-rencana diantara para guru.
d.      Bersifat desentralisasi dan demokratis.
Pengembang Kurikulum Perlu disadari bahwa kurikulum itu senantiasa berkembang secara dinamis, atau bahkan bisa juga dilakukan perubahan dalam rangka penyempurnaan kurikulum itu sendiri, tujuannya agar kurikulum yang ada tersebut dapat menjawab persoalan dan perkembangan zaman yang ada diwaktu itu dan masa datang. Dalam mengembangkan suatu kurikulum banyak pihak yang turut berpartisipasi yaitu administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru-guru dan orang tua murid serta tokoh-tokoh masyarakat. Dari pihak-pihak tersebut yang secara terus menerus turut terlibat dalam pengembangan kurikulum adalah administrator, guru dan orangtua.
Pihak yang terlibat dalam perkembangan kurikulum :
v  Peranan para administrator pendidikan : Para administrator pendidikan terdiri atas:
a.       Direktur bidang pendidikan
b.      Kepala pusat pengembangan kurikulum
c.       Kepala kantor wilayah
d.      Kepala kantor kabupaten
e.       Kepala Sekolah
Peran para administrator ditingkat pusat (direktur dan kepala pusat) yaitu: Menyusun dasar dasar hukum, menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum. Atas dasar dari peranan para administrator pusat, maka para administrator daerah (kepala kantor wilayah, kabupaten, kecamatan, kepala sekolah) mengembangkan kurikulum sekolah bagi daerahnya yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Para kepala sekolah ini sesungguhnya yang secara terus-menerus terlibat dalam dalam mengembangkan dan mengimplementasi kurikulum, memberikan dorongan dan bimbingan kepada guru-guru. Walaupun dapat mengembangkan kurikulum sendiri, tetapi dalam pelaksanaannya sering harus didorongdandibantuolehparaadministrator.Administrator lokal harus bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mengkomunikasikan sistem pendidikankepada masyarakat, serta mendorong pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru di kelas.
 Peranan kepala sekolah lebih banyak berkenaan dengan implementasi kurikulum di sekolahnya. Pimpinan tertinggi di lingkungan sekolah tidak lain adalah kepala sekolah. Kepala sekolah juga mempunyai peranan kunci dalam menciptakan kondisi untuk pengembangan kurikulum di sekolahnya. Ia merupakan figure kunci disekolah, kepemimpinan kepala sekolah sangat mempengaruhi suasana sekolah dan pengembangan kurikulum.
v  Peranan para ahli Mengacu pada kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah, maka peranan para ahli yakni:
a.       Memberikan alternatif konsep pendidikan dan model kurikulum yang dipandang paling sesuai dengan keadaan dan tuntuatan di atas.
b.      Berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum baik dalam tingkat pusat maupun pada tingkat daerah,
c.       Memilih materi bidang ilmu yang mutakhir dan sesuai dengan pengembangan tuntutan masyarakat.
d.      Menyusun materi ajaran dalam sekuens yang sesuai dengan struktur keilmuan, tetapi sangat memudahkan para siswa untuk mempelajarinya.

Sumber :

Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. (2006). Kurikulum dan Pembelajaran. UPI Press Bandung
A. Malik Fadjar, Holistik Pemikiran Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo, 2005), hal. 228.
Hamalik, Oemar. (2009). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja RosdaKarya.
 

Tidak ada komentar:

Kisah Mata Air Keabadian

Kisah ini diriwayatkan oleh Ats-Tsa’labi dari Imam Ali ra. Pada zaman dahulu hiduplah seorang hamba Allah SWT yang melebihkan kepada d...