A. Pengertian
dan Fungsi Guru dalam Pendidikan
Secara etimologis, guru sering disebut pendidik. Dalam
bahasa arab, ada beberapa kata yang menunjukan profesi ini seperti, mudarris, mua’allim, murabbi dan mu’addib, yang meski memiliki makna yang
sama, namun masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda. Disamping kata-kata tersebut,
juga sering digunakan kata ustadz atau
syaikh. Penyebutan ini tidak terlepas dari rekomendasi Konferensi
Pendidikan Internasional di Makkah pada tahun 1977, yang antara lain
merekomendaikan bahwa pengertian pendidikan mencakup tiga pengertian, yaitu tarbiyah, ta’lim dan ta’dib. Maka pengertian
guru atau pendidik mencakup murabbi,
mu’allim dan mu’addib. (Muhaimin dan Abdul Mujib, 1993: 164).
Pengertian
Murabbi mengisyaratkan bahwa guru
adalah orang yang memiliki sifat rabbani,
artinya orang yang bijaksana, bertanggungjawab, berkasih sayang terhadap
siswa dan mempunyai pengetahuan tentang rabb.
Dalam pengertian mu’allim, ia
mengandung arti bahwa guru adalah orang berilmu yang tidak hanya menguasai ilmu
secara teoretik tetapi mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengembangkan ilmu
yang dimilikinya. Sedangkan dalam konsep ta’dib,
terkandung pengertian integrasi antara ilmu dan amal sekaligus (Muhaimin dan
Abdul Mujib, 1993: 164)
Secara
terminologi, guru sering diartikan sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap
perkembangan siswa dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi (fithrah) siswa, baik potensi kignitif,
potensi apektif, maupun potensi psikomotorik (Ramayulis, 2004: 86). Guru juga
berarti orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada siswa
dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai tingkat kedewasaan,
mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai hamba (‘abd) dan khalifah Allah (khalifatullah)
dan mampu sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individual yang mandiri
(Ahmad Zayadi, 2005: 25).[1]
Peran
dan fungsi yang cukup berat untuk diemban ini tentu saja membutuhkan sosok
seorang guru atau pendidik yang utuh dan tahu dengan kewajiban dan tanggung
jawab sebagai seorang pendidik. Pendidik itu harus mengenal Allah dalam arti
yang luas dan Rasul serta memahami risalah yang dibawanya serta mengamalkannya.Fungsi
pendidik :
1. Sebagai
pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan program pengjaran dan
melaksnakan program yang telah disusun dan penialain setelah program itu
dilaksnakan
2. Sebagai
pendidik (edukator) yang mengarahkan
peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil, seiring dengan
tujuan Allah menciptakan manusia
3. Sebagai
pemimpin (managerial) yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta
didik dan masyarakat yang terkait. Menyangkut upaya pengarhan, pengawasan,
pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program yang dilakukan itu.[2]
B. Kedudukan
dan Fungsi Guru Menurut Ajaran Islam
Agama islam memposisikan guru atau
pendidik pada kedudukan yang mulia. Para pendidik diposisikan sebagai bapak
ruhani (spiritual father) bagi anak
didiknya. Ia memberikan santapan ruhani dengan ilmu dan pembinaan akhlak mulia
(al-akhlaq al-karimah) dan meluruskannya.
Oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, bahkan tinta seorang alim (guru) lebih berharga
dari pada darah para syuhada. Keutamaan seorang guru atau pendidik
disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya. Tugas yang diemban guru (dalam
ajaran islam) hampir sama dengan tugas seorang Rasul. Hal ini, misalnya,
tertera dalam sebuah syair karya Syauqi: Berdiri
dan hormatilah guru dan berdirilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja
merupakan seorang Raasul (Al-Abrasy, 1987: 135).
Dari
pandangan itu, dipahami bahwa tugas guru merupakan pewaris Nabi (warasat al-anbiya), yang pada hakikatnya
mengemban misi rahmatan lil ‘alamin(membawa
rahmat bagi seluruh alam), yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk
dan patuh pada hukum-hukum Allah guna memperoleh keselamatan dunia dan akhirat.
Kemudian misi ini dikembangkan kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa
tauhid, kreatif, beramal sholeh dan bermoral tinggi.
Untuk
melaksnakan tugas sebagai warasat
al-anbiya , gur hendaklah bertolak pada amar
ma’ruf (memerintah kepada yang baik) yang diimbangi dengan nahi an al-munkar (mencegah
kemunkaran/kejelekan), menjadikan prinsip tauhid sebagai pusat kegiatan
penyebaran misi Iman, Islam dan Ihsan.
Dengan demikian, menurut Al-ghazali, tugas utama guru adalah menyempurnakan,
membersihkan dan menyucikan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Sejalan dengan pendapat ini, An-Nahlawi mengatakan bahwa ada dua tugas utama
guru, yaitu pertama, fungsi
penyucian, yakni berfungsi sebagai pembersih, pemelihara dan pengembang fitrah
manusia. Kedua, fungsi pengajaran,
yakni menginternalisasikan kepada manusia.
C. Kompetensi
Guru Menurut Ajaran Islam
Dalam
Undang- Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa
guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik,
sehat jasmani dan ruhani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Kualifikasi pendidik pada satuan pendidikan dasar dan
menengah sekurang-kurangnya strata satu (S1) atau diploma empat (D IV).
Kemudian, dalam ayat 10 dinyatakan bahwa kompetensi guru adalah seperangkat
pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan
dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru
meliputi:
a. Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi,
pemahaman, evaluasi hasil belajar dan pengembangan siswa untuk
mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya.
b. Kompetensi
kepribadi adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil dan dewasa, arif dan
berwibawa, menjadi teladan bagi siswa dan berakhlak mulia.
c. Kompetensi
profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara lua dan
mendalam yang memungkinkan membimbing siswa memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkan dalam SNP.
d. Kompetensi
sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
berkomnukasi dan bergaul secara efektif dengan siswa, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orangtua/wali dan masyarakat sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar