A.
Sumber-Sumber Keuangan Dalam Satuan Kependidikan
Keuangan merupakan potensi yang
sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian
pengelolaan pendidikan. Setiap lembaga pendidikan selalu berhubungan dengan masalah keuangan,
yang berkisar pada uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang
kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan
penyelenggaraan lembaga pendidikan seperti perbaikan sarana dan prasarana dan
sebagainya. Pengelolaan keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan,
pencatatan, pelaporan, dan pertanggung jawaban yang dialokasikan untuk
penyelenggaraan lembaga pendidikan.
Tujuan pengelolaan keuangan
adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dan bisa dipertanggung jawabkan
berdasar ketentuan yang sudah digariskan. Inti dari pengelolaan keuangan adalah
pencapaian efisiensi dan keefektifan. Oleh karena itu, disamping mengupayakan
ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan
rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan
transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah,
masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
a)
Pengertian Manajemen/Pengelolaan Keuangan
Manajemen keuangan sendiri ini merupakan salah
satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya
kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi
manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan
melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian,
pengawasan atau pengendalian.
Beberapa
kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber
pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban (Lipham,
1985; Keith, 1991).
Menurut Depdiknas (2000)
bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan
yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan
sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan,
pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
Fungsi keuangan merupakan
kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam
bidang tertentu. Sedangkan fungsi manajemen keuangan adalah mengatur
penggunaaan dana dan pendapatan dana.Konsep biaya secara umum berlaku dalam
produksi barang atau jasa. Produksi barang atau jasa yang memerlukan sejumlah
pengorbanan dari pemilik faktor produksi. Jika seorang pemilik faktor produksi
menyerahkan faktor produksi menyerahkan faktor produksi kepada seorang produsen
atau pemasok barang atau jasa, maka biaya bagi pemilik faktor produksi yaitu
hilangnya pemakaian (consumption forgone). Karena itu produsen wajar
memperoleh biaya sebagai pengganti kerugian atas sejumlah faktor produksi yang
dipergunakan untuk menghasilkan barang/jasa tersebut, baik berupa upah, gaji,
honorarium, bunga, sewa, maupun ongkos-ongkos pembayaran.
Menurut J. Hallak
dalam Analisis Biaya Pendidikan, biaya dalam arti yang umum yaitu dalam
bentuk moneter/uang. Sementara STEPPES, Biro Perencanaan, Depdikbud
menyatakan bahwa konsep biaya dalam pendidikan terdiri dari seluruh biaya yang
dikeluarkan dan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan baik oleh
pemerintah, perorangan dan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Biaya dalam
pengertian yang bagi konsumen pemakai barang/jasa dianggap mewakili biaya
sebenarnya yang dikeluarkan oleh produsen dan konsumen.
Dalam bidang pendidikan,
para produsen ini mungkin saja terdiri dari pemerintah Departemen Pendidikan
Nasional yang menangani sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan
negeri, badan swasta, atau yayasan-yayasan pendidikan, atau lembaga-lembaga
pendidikan non-formal (Pendidikan Luar Sekolah). Sedangkan para konsumen adalah
peserta didik atau keluarga, pemerintah dan masyarakat yang menjadi pembeli
atau pemakai jasa tersebut. Biaya bagi peserta didik atau keluarga yaitu uang
sekolah dan beban pajak yang diperhitungkan harus dibayar sekolah.
b)
Dasar dan Sumber Keuangan
Sumber
Keuangan Pendidikan terdapat pada Undang-Undang Dasar 1945
Pasal 31, ayat (1) dan (2) mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak
memperoleh pengajaran dan pemerintah mengusahakan dan melaksanakan satu sistem
pengajaran nasional. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun
2003 ditegaskan bahwa secara jelas pengadaan dan pendayagunaan sumber-sumber
daya pendidikan dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan atau keluarga peserta
didik.Dimensi penerimaan meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.
Hasil penerimaan pemerintah umum
b.
Penerimaan pemerintah khusus untuk
pendidikan
c.
Iuran sekolah
d.
Sumbangan-sumbangan sukarela dari
masyarakat
Dalam perspektif administrasi publik, tujuan
manajemen keuangan pendidikan adalahmembantu pengelolaan sumber keuangan
organisasi pendidikan serta menciptakan mekanisme pengendalian yang tepat, bagi
pengambilan keputusan keuangan yang dalam pencapaian tujuan organisasi
pendidikan yang transparan, akuntabel dan efektif.Pengendalian yang baik
terhadap administrasi manajemen keuangan pendidikan akan memberikan
pertanggungjawaban sosial yang baik kepada berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder)Untuk itu, dibutuhkan
informasi tentang sumber-sumber pembiayaan pendidikan agar biaya yang ada dapat
digunakan secara efisien dan efektif dalam pengelolaan biaya pendidikan di
Indonesia.Sumber-Sumber Biaya Pendidikan. Sumber pembiayaan merupakan
ketersedian sejumlah uang atau barang dan jasa yang dinyatakan dalam bentuk
uang bagi penyelenggara pendidikan. Sumber-sumber pembiayaan pendidikan (penerimaan)
Sumber Dari Pemerintah Pusat Dan Daerah Berupa APBN dan APBD melalui DAU dan
DAK, Dana BOS dan BlockGrant. Sumber-sumber pendapatan dana:
a. Sumber
daya alam. Eksplorasi/ tambang emas, minyak, gas, batu bara, hasil hutan, hasil
kelautan,dll.
b. Hasil
industry/ perusahaan BUMN, BUMD, industry pariwisata,dll.
c. Pajak
bumi dan bangunan, kekayaan, penghasilan perorangan, pendapatan penjualan, kendaraan
bermotor, dll.
c)
Tujuan Manajemen
Keuangan Sekolah
Melalui kegiatan manajemen
keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan,
diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk
membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu
tujuan manajemen keuangan adalah:
1. Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2. Meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
3. Meminimalkan
penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan
tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali
sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan
pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai
peraturan perundangan yang berlaku.
d) Prinsip-Prinsip Manajemen
Keuangan
Manajemen keuangan sekolah
perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48
menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan,
efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip
efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing
prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan
efisiensi.
a. Transparansi
Transparan berarti adanya
keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam
mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang
transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga
pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian
penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan
pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan
sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan
pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah.
Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara
pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan
informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan
memadai.
Beberapa informasi
keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa
misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel
di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi
siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya.
Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari
orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini
menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
b.
Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah
kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya
dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya.
Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka
pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban
dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar
utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi
para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan
berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di
setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan
wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan
suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang
mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat
c.
Efektivitas
Efektif seringkali
diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004)
mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas
tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang
dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by
qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes.
Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang
dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka
mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
d.
Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan
kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by
quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang
terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan
hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan
tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a.
Dilihat dari segi penggunaan
waktu, tenaga dan biaya:
Kegiatan dapat dikatakan
efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat
mencapai hasil yang ditetapkan.Ragam efisiensi dapat dijelaskan melalui
hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan dapat
dilihat pada gambar berikut ini:
Hubungan
penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan
Pada
gambar di atas menunjukkan penggunaan daya C dan hasil D yang paling efisien,
sedangkan penggunaan daya A dan hasil D menunjukkan paling tidak efisien.
b.
Dilihat dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan
efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan
hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
Ragam
efisiensi tersebut dapat dilihat dari gambar berikut ini:
Hubungan
penggunaan waktu, tenaga, biaya tertentu dan ragam hasil yang diperoleh
Pada
gambar di atas menunjukkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A
dan hasil B paling tidak efisien. Sedangkan penggunaan waktu,
tenaga, biaya A dan hasil D paling efisien.
Tingkat
efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan
terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang
tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
B.
Bentuk-Bentuk Pengeluaran Keuangan Untuk Realisasi
Pendidikan
Mulyasa (2002) menjelaskan bahwa tugas pengelolaan keuangan dapat
dibagi ke dalam tiga fase, yaitu financial
planning, implementation, and evalution. Financial planning, merupakan
kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran
yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang
merugikan. Implementation, ialah
kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi
penyesuaian jika diperlukan. Evaluation,
merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
Untuk keperluan
pertanggungjawaban, pengelolaan keuangan di sekolah dibebankan kepada kepala
sekolah. Untuk operasional, pengelolaan keuangan biasanya dikelola oleh
bendaharawan yang melakukan pembukuan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepala
sekolah wajib melakukan pengawasan dalam penggunaan dana.
Penentuan pengeluaran biaya pendidikan
di sekolah menurut Afifuddin (2005), melibatkan pertimbangan pada setiap
kategori anggaran belanja negara, diantaranya:
1.
Pengawasan umum, dalam kategori
ini termasuk sumber-sumber keuangan yang ditetapkan bagi pelaksanaan
tugas-tugas administratif dan manajerial. Gaji para administrator, para
pembantu administratif, serta biaya perlengkapan kantor dan pembekalan
2.
Pengajaran, kategori ini meliputi
gaji guruu dan pengeluaran bagi buku-buku pelajaran, alat-alat dan perlengkapan
yang diperlukan dalam pengajaran, biasanya kategori ini mencapai 70-75% dari
keseluruhan anggaran belanja negara
3.
Pelayanan bantuan, pengeluaran
yang berkenaan dengan pelayanan-pelayanan kesehatan, bimbingan dan perpustakaan
4.
Pemeliharaan gedung, penggantian
dan perbaikan perlengkapan, pemeliharaan gedung dan halaman sekolah
5.
Operasi, biaya telepon, air,
listrik, sewa gedung, tanah dan gaji personil pemeliharaan gedung
6.
Pengeluaran tetap dan perkiraan
pendapatan
Jenis
Pengeluaran Pendidikan, dimensi alokasi secara garis besar
dapat digolongkan ke dalam dua jenis pengeluaran, yaitu pengeluaran rutin yang
sifatnya berulang dan pengeluaran kapital/modal. Pengeluaran rutin atau
berulang adalah biaya yang dipergunakan secara berkala dalam suatu masa
tertentu (bulanan atau tahunan) seperti gaji guru, gaji pengelola upah pegawai,
dan dana-dana operasional. Dana yang dipergunakan dalam kegiatan rutin ini
memerlukan pengelolaan yang baik, terutama bagi lembaga-lembaga pendidikan
swasta atau mendapat bantuan dari pemerintah. Biaya modal dipergunakan untuk
mendirikan bangunan sekolah, pembelian tanah, sarana pendidikan, poliklinik,
sarana olahraga. Penggunaan dana tersebut bersumber dari anggaran pembangunan
yang diusulkan melalui Daftar Isian Proyek (DIP).
Manajemen Keuangan, setiap unit
kerja selalu berhubungan dengan keuangan, demikian pula dengan sekolah. Sumber
keuangan pendidikan berasal dari. Anggaran Negara, antara lain:
a.
Anggaran rutin, contoh untuk gaji
pegawai, biaya ujian, biaya perawatan gedung,dll.
b.
Anggaran Pembangunan, contoh untuk
kegiatan fisik yaitu pembuatan gedung, untuk non fisik yaitu Pelatihan atau
Diklat pendidik.
Dana Masyarakat yang termasuk dana masyarakat yaitu:
a.
Sumbangan Pembinaan Pendidikan
(SPP)
b.
Iuran BP3/ Komite sekolah
c.
Bantuan atau hibah dan lainnya yang
sah menurut aturan yang ada.
Prosedur
manajemen keuangan yaitu:
a.
Budgeting / penganggaran. Yang
termasuk dalam kegiatan ini yaitu penggalian sumber dana dan merancang
penggunaan dana tersebut. Membuat Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RAPBS)
b.
Accounting / Pembukuan yaitu
proses pencatan transaksi penggunaan dana untuk pertanggungjawaban.
c.
Auditing, pertanggungjawaban atau
pengecekan antara laporan/pencatatan dengan hasil sesungguhnya dilapangan.
Instrumen
administrasi keuangan, antara lain :
a.
Buku kas umum
b.
Buku kas tabelaris
c.
Daftar permintaan/penerimaan gaji
(oleh bagian keuangan)
d.
Surat pertanggungjawaban (SPJ),
contoh: kwitansi, daftar penerimaan gaji
e.
Daftar Pembayaran SPP
f.
Rencana Anggaran Pendapatan dab
Belanja Sekolah (RAPBS)
Pemetaan Sekolah (School Maping)
Pemetaan Sekolah (School Maping)
Metode perencanaan pendidikan
secara mikro yang berupa proses penataan atau penataan kembali jaringan yang
baru dengan daya tampung yang lebih besar, dimana sumber-sumber yang ada dapat
digunakan secara optimal, di samping itu diusahakan mutu pendidikan yang lebih
berbobot dan mempunyai relevansi dengan pembangunan. Tujuan dari pemetaan
sekolah yaitu menata jaringan sekolah.Meningkatkan mutu pendidikan perencanaan
dalam menentukan lokasi sekolah (membuka Cabang sekolah baru). Hal-hal yang
perlu dipertimbangkan dalam pemetaan sekolah, yaitu:
1.
Perkembangan pemukiman penduduk
2.
Perkembangan anak usia sekolah
3.
Lembaga pendidikan yang sudah ada
4.
Jaringan transportasi
5.
Pendayagunaan fasilitas
6.
Penyelenggaraan kurikulum.
Apabila
akan membangun sebuah lembaga sekolah, sasaran optimal yang harus diperhatikan
yaitu:
a.
Membangun sekolah ditempat yang
banyak anak usia sekolah
b.
Membangun sekolah ditempat yang
belum ada sekolah khususnya daerah terpencil
c.
Jangan sampai mengurangi jumlah murid
sekolah lain yang sudah ada.
Dalam menentukan lokasi yang ideal untuk sekolah baru ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
Dalam menentukan lokasi yang ideal untuk sekolah baru ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
a.
Mudah dijangkau
b.
Jauh dari tempat yang ramai
c.
Lama tempuh tidak melebihi 15 menit
atau 1,5 Km perjalanan
d.
Cukup murid
e. Tidak bertolak belakang dengan perkembangan pemikiran
(primitif)
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar