Proses perkembangan
merupakan suatu evolusi yang secara umum adalah sama pada setiap anak. Namun
demikian, perbedaan-perbedaan individual dimungkinkan terjadi karena
faktor-faktor pembawaan, pengalaman-pengalaman dalam lingkungan, dan
faktor-faktor lainnya, seperti iklim, sosiologis, ekonomis, dan sebagainya.
Selama hayatnya,
manusia sebagai individu mengalami perkembangan yang berlangsung secara
berangsur-angsur, perlahan tapi pasti, menjalani berbagai fase, dan ada kalanya
diselingi oleh krisis yang datangnya pada waktu-waktu tertentu. Proses
perkembangan yang berkesinambungan, beraturan, bergelombang naik dan turun,
yang berjalan dengan kelajuan cepat maupun lambat, semuanya itu menunjukkan
betapa perkembangan mengikuti patokan-patokan atau tunduk pada hokum-hukum tertentu,
yang disebut dengan “hukum perkembangan”. Hukum perkembangan itu banyak sekali,
di antaranya:
Hukum Kesatuan
Organis
Menurut hukum
ini anak adalah satu kesatuan organis, bukan suatu penjumlahan atau suatu
kumpulan unsur yang berdiri sendiri. Pernyataan-pernyataan psikis satu sama
lain saling bersangkut-paut, pengaruh-mempengaruhi dan merupakan suatu
keseluruhan. Pertumbuhan dan perkembangan adalah diferensiasi atau pengkhususan
dari totalitas pada unsur-unsur atau bagian-bagian baru, bukan kombinasi dari
unsur-unsur atau bukan suatu kumpulan dari bagian-bagian.Daya dan fungsi jiwa
tidaklah berkembang satu demi satu atau terlepas satu sama lain, melainkan
saling bersangkut paut. Misalnya, ingatan tidak berkembang dan maju sendiri
tanpa hubungan dan sangkut paut dengan pengamatan dan perhatian.
Hukum Tempo
Perkembangan
Menurut hukum
ini, setiap anak mempunyai tempo kecepatan perkembangan
sendiri-sendiri.Artinya, ada anak yang mengalami perkembangan cepat, sedang,
dan ada pula yang lambat.Adanya hukum tempo perkembangan ini, seharusnya
orangtua tidak perlu merasa kecewa apabila anaknya mengalami perkembangan yang
lambat dibandingkan dengan anak tetangga.
Tempo
perkembangan seorang anak sebenarnya dapat diubah (dipercepat) sedikit, tetapi
tidak dapat dipaksakan.Misalnya, ada orangtua yang menganggap dirinya
bijaksana, dengan berusaha mengajari anaknya yang belum bersekolah membaca,
menulis, dan berhitung.Kemudian, ketika anaknya sudah masuk sekolah tidak
diberi kesempatan untuk bermain-main karena harus senantiasa belajar.Tindakan
demikian dapat mempercepat perkembangan akal anak itu.Akan tetapi, tindakan
orangtua tersebut sebenarnya tidak tepat. Meskipun dari tindakan tersebut tidak
menyebabkan anak menderita apa pun, tetapi keadaan itu berarti bahwa anak itu
telah mencapai puncak perkembangan lebih dahulu daripada teman-teman sebayanya.
Ia telah melaju maju terlalu cepat dan biasanya perkembangan rohani yang luar
biasa itu akan mengganggu kesehatan badan. Lagi pula tidak ada orang di dunia
ini yang dapat melebihi puncak perkembangan yang sudah ditetapkan dalam
pembawaannya.
Sumber : Psikologi Perkembangan Peserta Didik,
Desmita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar