Senin, 12 Mei 2014

Psikologi Perkembangan Peserta Didik I Konsep Dasar Perkembangan Peserta Didik I Hukum-Hukum Perkembangan




Proses perkembangan merupakan suatu evolusi yang secara umum adalah sama pada setiap anak. Namun demikian, perbedaan-perbedaan individual dimungkinkan terjadi karena faktor-faktor pembawaan, pengalaman-pengalaman dalam lingkungan, dan faktor-faktor lainnya, seperti iklim, sosiologis, ekonomis, dan sebagainya.
Selama hayatnya, manusia sebagai individu mengalami perkembangan yang berlangsung secara berangsur-angsur, perlahan tapi pasti, menjalani berbagai fase, dan ada kalanya diselingi oleh krisis yang datangnya pada waktu-waktu tertentu. Proses perkembangan yang berkesinambungan, beraturan, bergelombang naik dan turun, yang berjalan dengan kelajuan cepat maupun lambat, semuanya itu menunjukkan betapa perkembangan mengikuti patokan-patokan atau tunduk pada hokum-hukum tertentu, yang disebut dengan “hukum perkembangan”. Hukum perkembangan itu banyak sekali, di antaranya:
Hukum Kesatuan Organis
Menurut hukum ini anak adalah satu kesatuan organis, bukan suatu penjumlahan atau suatu kumpulan unsur yang berdiri sendiri. Pernyataan-pernyataan psikis satu sama lain saling bersangkut-paut, pengaruh-mempengaruhi dan merupakan suatu keseluruhan. Pertumbuhan dan perkembangan adalah diferensiasi atau pengkhususan dari totalitas pada unsur-unsur atau bagian-bagian baru, bukan kombinasi dari unsur-unsur atau bukan suatu kumpulan dari bagian-bagian.Daya dan fungsi jiwa tidaklah berkembang satu demi satu atau terlepas satu sama lain, melainkan saling bersangkut paut. Misalnya, ingatan tidak berkembang dan maju sendiri tanpa hubungan dan sangkut paut dengan pengamatan dan perhatian.
Hukum Tempo Perkembangan
Menurut hukum ini, setiap anak mempunyai tempo kecepatan perkembangan sendiri-sendiri.Artinya, ada anak yang mengalami perkembangan cepat, sedang, dan ada pula yang lambat.Adanya hukum tempo perkembangan ini, seharusnya orangtua tidak perlu merasa kecewa apabila anaknya mengalami perkembangan yang lambat dibandingkan dengan anak tetangga.
Tempo perkembangan seorang anak sebenarnya dapat diubah (dipercepat) sedikit, tetapi tidak dapat dipaksakan.Misalnya, ada orangtua yang menganggap dirinya bijaksana, dengan berusaha mengajari anaknya yang belum bersekolah membaca, menulis, dan berhitung.Kemudian, ketika anaknya sudah masuk sekolah tidak diberi kesempatan untuk bermain-main karena harus senantiasa belajar.Tindakan demikian dapat mempercepat perkembangan akal anak itu.Akan tetapi, tindakan orangtua tersebut sebenarnya tidak tepat. Meskipun dari tindakan tersebut tidak menyebabkan anak menderita apa pun, tetapi keadaan itu berarti bahwa anak itu telah mencapai puncak perkembangan lebih dahulu daripada teman-teman sebayanya. Ia telah melaju maju terlalu cepat dan biasanya perkembangan rohani yang luar biasa itu akan mengganggu kesehatan badan. Lagi pula tidak ada orang di dunia ini yang dapat melebihi puncak perkembangan yang sudah ditetapkan dalam pembawaannya.


Sumber : Psikologi Perkembangan Peserta Didik, Desmita

Tidak ada komentar:

Kisah Mata Air Keabadian

Kisah ini diriwayatkan oleh Ats-Tsa’labi dari Imam Ali ra. Pada zaman dahulu hiduplah seorang hamba Allah SWT yang melebihkan kepada d...