Pencemaran lingkungan
adalah masuknya zat-zat pencemar ke dalam lingkungan yang menyebabkan kualitas
lingkungan menurun. Zat atau bahan yang dapat mencemari lingkungan disebut polutan. Suatu zat atau bahan disebut
polutan apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
1. Jumlahnya
melebihi batas normal
2. Berada
pada tempat dan waktu yang tidak semestinya
3. Merusak
lingkungan
4. Mengganggu
kesehatan atau menyebabkan penyakit
Sifat-sifat polutan
antara lain sebagai berikut.
1. Merusak
untuk sementara dan setelah bereaksi dengan lingkungan, zatnya tidak merusak
lagi
2. Merusak
setelah jangka waktu tertentu, misalnya DDT dan Pb
Macam-macam pencemaran
dapat dibedakan menurut tempat terjadinya, bahan pencemar, dan tingkat
pencemaran.
Pencemaran
Menurut Tempat Terjadinya
a.
Pencemaran
Air
Sumber-sumber
pencemaran air antara lain sebagai berikut.
1) Limbah
industri seperti Pb, Hg, dan Zn dapat terakumulasi dan bersifat racun.
2) Limbah
organik rumah tangga yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 di
air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
3) Fosfat
hasil pembusukan bersama NO3 dan pupuk pertanian yang larut dalam air
terakumulasi dan menyebabkan eutrfikasi, yaitu penimbun mineral yang
menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (blooming alga): Eutrofikasi
menyebabkan tanaman dalam air tidak dapat berfotosintesis sehingga banyak ikan
mati karena kekurangan oksigen. Selain itu juga menimbulkan pendangkalan dari
sisa blooming alga yang mati dan mengendap di perairan.
4) Zat
organoklorin dari DDT dapat menyebabkan keracunan bagi biota sungai maupun
hewan atau manusia yang memakan biota tersebut. Pencemaran DDT dengan kadar
tinggi dapat menimbulkan kematian bagi biota sungai.
5) Sisa
detergen mencemari air
6) Tumpahan
minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi
menyebabkan banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya.
Bila
terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh
organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa
yang lebih besar. Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh
makhluk hidup dikenal sebagai pemekatan hayati (biomagnification).
b.
Pencemaran
Tanah
Sumber-sumber
pencemaran tanah antara lain sebagai berikut.
1) Limbah
industri, berupa zat-zat beracun dari industri yang meresap ke dalam tanah
2) Limbah
rumah tangga berupa kaleng, kaca, plastik, dan detergen yang bersifat nonbiodegradable.
3) Limbah
pertanian, berupa zat kimia penyusun pestisida.
4) Pencemaran
tanah berakibat seperti berikut.
5) Kehidupan
mikroorganisme tanah mengalami gangguan
6) Sifat
kimia dan fisika tanah berubah, sehingga pertumbuhan tanaman terganggu
7) Keseimbangan
fisiologis terpengaruh dan berubah.
a.
Pencemaran
udara
Pencemaran
udara dinyatakan dalam ppm (part per
million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.
Sumber
pencemaran udara antara lain sebagai berikut.
1) CO
(karbon monoksida) hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan
mobil dan mesin letup. Disebut sebagai gas pembunuh karena gas ini mempunyai
daya ikat terhadap hemoglobin yang jauh lebih tinggi daripada dengan O2,
sehingga mengganggu pengikatan O2 oleh darah.
2) CO2
(karbon dioksida) hasil pembakaran bahan bakar minyak bumi, batu bara dan
pembakaran hutan. Bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan. Selain itu,
gas CO2 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas
matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat polusi CO2
disebut juga sebagai “efek rumah kaca”.
3) CFC
(Chloro Fluoro Carbon) mengakibatkan
rusaknya lapisan ozon (O3)
4) Gas
SO2 dan NO2 yang berasal dari hasil pembakaran bahan
bakar fosil (minyak bumi dan batu bara). Reaksi gas tersebut dengan uap air
menyebabkan terjadinya hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan hewan dan
tumbuhan mati, merusak benda-benda yang terbuat dari logam, dan
bangunan-bangunan menjadi rusak.
5) Asap
rokok mengandung bahan beracun yang menyebabkan batuk kronis, kanker paru-paru,
dan memengaruhi janin dalam kandungan.
b.
Pencemaran
Suara
Pencemaran
suara yaitu suara yang menimbulkan gangguan fisiologis maupun psikologis. Suara-suara
yang berkekuatan 80 dB (desibel) sudah dapat menimbulkan kebisingan. Pencemaran
suara dapat ditimbulkan oleh suara bising mesin-mesin pabrik, mesin pesawat
terbang, kereta api, motor, dan mesin instalasi.
Pencemaran
Menurut Bahan Pencemar (Polutan)
a.
Pencemaran
Kimiawi
Polutan
berupa zat kimia baik organik maupun anorganik. Contohnya logam berat (Hg, Pb,
As, Cd, Cr, dan Ni), pestisida, minyak, dan detergen.
b.
Pencemaran
Fisik
Polutan
berupa kaleng, botol, plastik, dan karet
c.
Pencemaran
Biologis
Polutan
berupa berbagai macam mikroorganisme penyebab penyakit, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella
thyposa.
Pencemaran
Menurut Tingkat Pencemaran
a. Pencemaran
ringan, apabila mengakibatkan iritasi ringan pada pancaindera dan tubuh serta
mengganggu ekosistem. Contohnya gas buangan kendaraan bermotor menyebabkan mata
pedih.
b. Pencemaran
kronis, apabila mengakibatkan sakit kronis. Contohnya pencemaran merkuri di
Minamata, Jepang menyebabkan kanker dan bayi lahir cacat.
c. Pencemaran
akut, apabila polutan kadar tinggi menyebabkan kematian. Misalnya pencemaran
nuklir.
Pencemaran lingkungan dapat
diukur dengan parameter pencemaran lingkungan, antara lain sebagai berikut.
1. Parameter
biologi, meliputi ada tidaknya mikroorganisme, misalnya E. coli, Planaria,
Tubifex.
2. Parameter
fisik, meliputi temperatur, rasa, bau, warna, kekeruhan, dan radioaktivitas
3. Parameter
kimia meliputi CO2, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam berat.
4. Parameter
biokimia meliputi BOD (Biological Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam
air. Cara pengukurannya adalah dengan menyimpan sampai air yang telah diketahui
kandungan oksigennya selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD
digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan,
kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dar 3 ppm.
Sumber : LKS Biologi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar