Jumat, 23 Mei 2014

Pencemaran Lingkungan dan Upaya Pelestariannya I Pencemaran Lingkungan (Polusi) I Pencemaran Menurut Tempat Terjadinya I Pencemaran Menurut Bahan Pencemar (Polutan) I Pencemaran Menurut Tingkat Pencemaran




Pencemaran lingkungan adalah masuknya zat-zat pencemar ke dalam lingkungan yang menyebabkan kualitas lingkungan menurun. Zat atau bahan yang dapat mencemari lingkungan disebut polutan. Suatu zat atau bahan disebut polutan apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

1.      Jumlahnya melebihi batas normal
2.      Berada pada tempat dan waktu yang tidak semestinya
3.      Merusak lingkungan
4.      Mengganggu kesehatan atau menyebabkan penyakit

Sifat-sifat polutan antara lain sebagai berikut.
1.      Merusak untuk sementara dan setelah bereaksi dengan lingkungan, zatnya tidak merusak lagi
2.      Merusak setelah jangka waktu tertentu, misalnya DDT dan Pb

Macam-macam pencemaran dapat dibedakan menurut tempat terjadinya, bahan pencemar, dan tingkat pencemaran.

Pencemaran Menurut Tempat Terjadinya
a.      Pencemaran Air
Sumber-sumber pencemaran air antara lain sebagai berikut.
1)      Limbah industri seperti Pb, Hg, dan Zn dapat terakumulasi dan bersifat racun.
2)      Limbah organik rumah tangga yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
3)      Fosfat hasil pembusukan bersama NO3 dan pupuk pertanian yang larut dalam air terakumulasi dan menyebabkan eutrfikasi, yaitu penimbun mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (blooming alga): Eutrofikasi menyebabkan tanaman dalam air tidak dapat berfotosintesis sehingga banyak ikan mati karena kekurangan oksigen. Selain itu juga menimbulkan pendangkalan dari sisa blooming alga yang mati dan mengendap di perairan.
4)      Zat organoklorin dari DDT dapat menyebabkan keracunan bagi biota sungai maupun hewan atau manusia yang memakan biota tersebut. Pencemaran DDT dengan kadar tinggi dapat menimbulkan kematian bagi biota sungai.
5)      Sisa detergen mencemari air
6)      Tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi menyebabkan banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar. Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makhluk hidup dikenal sebagai pemekatan hayati (biomagnification).  
b.      Pencemaran Tanah
Sumber-sumber pencemaran tanah antara lain sebagai berikut.
1)      Limbah industri, berupa zat-zat beracun dari industri yang meresap ke dalam tanah
2)      Limbah rumah tangga berupa kaleng, kaca, plastik, dan detergen yang bersifat nonbiodegradable.
3)      Limbah pertanian, berupa zat kimia penyusun pestisida.
4)      Pencemaran tanah berakibat seperti berikut.
5)      Kehidupan mikroorganisme tanah mengalami gangguan
6)      Sifat kimia dan fisika tanah berubah, sehingga pertumbuhan tanaman terganggu
7)      Keseimbangan fisiologis terpengaruh dan berubah.
a.      Pencemaran udara
Pencemaran udara dinyatakan dalam ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.
Sumber pencemaran udara antara lain sebagai berikut.
1)      CO (karbon monoksida) hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Disebut sebagai gas pembunuh karena gas ini mempunyai daya ikat terhadap hemoglobin yang jauh lebih tinggi daripada dengan O2, sehingga mengganggu pengikatan O2 oleh darah.
2)      CO2 (karbon dioksida) hasil pembakaran bahan bakar minyak bumi, batu bara dan pembakaran hutan. Bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan. Selain itu, gas CO2 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat polusi CO2 disebut juga sebagai “efek rumah kaca”.
3)      CFC (Chloro Fluoro Carbon) mengakibatkan rusaknya lapisan ozon (O3)
4)      Gas SO2 dan NO2 yang berasal dari hasil pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi dan batu bara). Reaksi gas tersebut dengan uap air menyebabkan terjadinya hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan hewan dan tumbuhan mati, merusak benda-benda yang terbuat dari logam, dan bangunan-bangunan menjadi rusak.
5)      Asap rokok mengandung bahan beracun yang menyebabkan batuk kronis, kanker paru-paru, dan memengaruhi janin dalam kandungan.
b.      Pencemaran Suara
Pencemaran suara yaitu suara yang menimbulkan gangguan fisiologis maupun psikologis. Suara-suara yang berkekuatan 80 dB (desibel) sudah dapat menimbulkan kebisingan. Pencemaran suara dapat ditimbulkan oleh suara bising mesin-mesin pabrik, mesin pesawat terbang, kereta api, motor, dan mesin instalasi.

Pencemaran Menurut Bahan Pencemar (Polutan)
a.      Pencemaran Kimiawi
Polutan berupa zat kimia baik organik maupun anorganik. Contohnya logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, dan Ni), pestisida, minyak, dan detergen.
b.      Pencemaran Fisik
Polutan berupa kaleng, botol, plastik, dan karet
c.       Pencemaran Biologis
Polutan berupa berbagai macam mikroorganisme penyebab penyakit, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa.

Pencemaran Menurut Tingkat Pencemaran
a.       Pencemaran ringan, apabila mengakibatkan iritasi ringan pada pancaindera dan tubuh serta mengganggu ekosistem. Contohnya gas buangan kendaraan bermotor menyebabkan mata pedih.
b.      Pencemaran kronis, apabila mengakibatkan sakit kronis. Contohnya pencemaran merkuri di Minamata, Jepang menyebabkan kanker dan bayi lahir cacat.
c.       Pencemaran akut, apabila polutan kadar tinggi menyebabkan kematian. Misalnya pencemaran nuklir.

Pencemaran lingkungan dapat diukur dengan parameter pencemaran lingkungan, antara lain sebagai berikut.

1.      Parameter biologi, meliputi ada tidaknya mikroorganisme, misalnya E. coli, Planaria, Tubifex.
2.      Parameter fisik, meliputi temperatur, rasa, bau, warna, kekeruhan, dan radioaktivitas
3.      Parameter kimia meliputi CO2, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam berat.
4.      Parameter biokimia meliputi BOD (Biological Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cara pengukurannya adalah dengan menyimpan sampai air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dar 3 ppm.  
 
 Sumber : LKS Biologi

Tidak ada komentar:

Kisah Mata Air Keabadian

Kisah ini diriwayatkan oleh Ats-Tsa’labi dari Imam Ali ra. Pada zaman dahulu hiduplah seorang hamba Allah SWT yang melebihkan kepada d...