Pengajaran melalui
modul merupakan salah satu bentuk inovasi pendidikan yang pernah ada di
Indonesia yang digunakan dalam berbagai penyelenggaraan pendidikan baik formal
maupun nonformal.
Dalam konteks
pembelajaran, modul dapat diartikan sebagai suatu unit lengkap yang berdiri
sendiri yang terdiri dari rangkaian kegiatan belajar yang disusun untuk
membantu peserta didik mencapai sejumlah tujuan yang dirumuskan secara khusus
dan jelas. Dalam sebuah modul dirumuskan suatu unit pengajaran secara jelas,
dari mulai tujuan yang harus dicapai, petunjuk pembelajaran atau rangkaian
kegiatan belajar yang harus dilakukan siswa, materi pembelajaran sampai kepada
evaluasi beserta pedoman menetukan keberhasilannya. Dengan demikian, melalui
modul siswa dapat belajar mandiri (self
instruction), tanpa bantuan guru.
Dari uraian di atas,
suatu modul memiliki karekteristik atau ciri-ciri sebagai berikut.
a. Sebuah
modul adalah tujuan unit pengajaran terkecil yang direncanakan dan ditulis
secara sistematis dan operasional yang terdiri atas:
1) Rumusan
tujuan pembelajaran yang bersifat spesifik dan terukur yang diaharpkan dapat
dikuasai peserta didik setelah menyelesaikan unit pelajaran.
2) Uraian
bahan/isi pengajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan
tujuan yang ingin dicapai.
3) Daftar
alat dan bahan pelajaran yang akan digunakan peserta didik dalam proses belajar
mengajar sesuai dengan pengalaman belajar yang harus dilakukan.
4) Kegiatan
belajar harus disusun dalam bentuk:
a) Teks
bacaan dan petunjuk yang harus diikuti.
b) Lembar
kerja yang berisi tugas-tugas yang harus diselesaikan dengan kegiatan yang
dilakukan sebagaiman point1).
5) Kunci
lembar kerja.
6) Lembar
evaluasi tes untuk mengukur taraf penguasaan peserta didik terhadap bahan yang
dipelajari dengan dilengkapi lembar jawaban.
7) Kunci
evaluasi berisi jawaban yang benar dari setiap soal tes sebagaimana tercantum
pada lembar evaluasi.
8) Petunjuk
guru yang berisi petunjuk penggunaan modul.
b. Modul
dirancang agar memungkinkan peserta didik dapat belajar sendiri seoptimal
mungkin.
c. Sebuah
modul dirancang sedemikian rupa, sehingga penilaian terhadap kemajuan peserta
didik dapat dilakukan secara cermat melalui evaluasi setiap akhir unit
pelajaran.
d. Sebuah
modul dirancang sedemikian rupa sehingga memungkinkan peserta didik dapat
belajar sesuai dengan kemampuan belajarnya masing-masing.
e. Sebuah
modul dirancang berasaskan “belajar tuntas” taraf ketuntasan (mastery) yang
ditentukan adalah 75%. Peserta didik yang belum mencapai taraf ketuntasan tidak
diperkenankan melanjutkan mempelajari modul berikutnya.
Tujuan yang ingin
dicapai dengan pembelajaran melalui modul adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran.
b. Mendorong
peserta didik untuk lebih aktif belajar secara mandiri.
c. Agar
proses pembelajaran tidak terlalu menggantungkan kepada guru. Artinya, ada atau
tidak ada guru peserta didik dapat belajar.
d. Peserta
didik dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
e. Peserta
didik dapat mengetahui hasil belajarnya sendiri secara maju berkelanjutan,
serta akan tahu letak kelemahannya sendiri.
Sumber : Buku
Kurikulum dan Pembelajaran, Wina Sanjaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar