RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
I. IDENTITAS
Nama
Sekolah :
Mata
Pelajaran : PKn
Materi Pokok : Peran
Mahkamah Internasional dalam Menyelesaikan
Sengketa
Kelas/Program :
XI/2
Alokasi Waktu :
2 x 45 Menit
II. STANDAR KOMPETENSI/KOMPETENSI DASAR
1. Standar Kompetensi
5.
Menganalisis sistem hukum dan peradilan internasional
2. Kompetensi Dasar
5.2. Menjelaskan
penyebab timbulnya sengketa internasional dan cara penyelesaian oleh Mahkamah
Internasional
III. INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
|
No
|
Indikator
Pencapaian Kompetensi
|
Nilai
Budaya Dan Karakter Bangsa
|
|
1
|
Mengidentifikasi penyebab
timbulnya sengketa internasional
|
Religius,
jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, mandiri, demokratis, rasa ingin
tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat,
cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab
Mandiri
|
|
2
|
Menguraikan cara penyelesaian
sengketa internasional oleh Mahkamah internasional
|
Kewirausahaan/ Ekonomi Kreatif :
· Percaya diri
(keteguhan hati, optimis).
· Berorientasi pada
tugas (bermotivasi, tekun/tabah, bertekad, enerjik).
· Pengambil resiko
(suka tantangan, mampu memimpin)
· Orientasi ke masa
depan (punya perspektif untuk masa depan)
IV.
TUJUAN PEMBELAJARAN :
Tujuan pokok pembelajaran adalah agar siswa mampu dan
dapat :
· Mengidentifikasi
penyebab timbulnya sengketa internasional
· Menguraikan cara
penyelesaian sengketa internasional oleh Mahkamah internasional
V. STRATEGI PEMBELAJARAN
|
No.
|
Kegiatan Belajar
|
Waktu (Menit)
|
Aspek lifeskill yang dikembangkan
|
Nilai Budaya Dan
Karakter Bangsa
|
|
1.
|
Pendahuluan
-
Memberikan salam siswa
-
Mengabsen dan
mengetahui kondisi siswa
|
15’
|
-
Disiplin
-
Kerjasama
-
Keterampilan
|
Religius,
jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, mandiri, demokratis, rasa ingin
tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat,
cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab
Mandiri
|
|
2.
|
Kegiatan Inti
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi :
F
Menguraikan tujuan dan nilai konstitusi.
F menjelaskan pengertian
dasar negara dan konstitusi negara.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi,
F Membagi siswa dalam kelompok-kelompok kecil @ 4 orang, dinamakan kelompok kooperatif.
F Guru menyampaikan
tugas-tugas yang harus dikerjakan masing-masing anggota kelompok kooperatif,
yang terdiri atas :
Peran Mahkamah Internasional dalam Menyelesaikan
Sengketa
Jika jumlah
siswa 40 orang, berarti terdapat 10 kelompok. Jadi terdapat kelompok yang membahas
materi sama.
F
Setelah selesai melakukan diskusi dalam
kelompok kecil, setiap anggota kelompok mengambil undian tugas secara
indivual yang telah disediakan oleh guru. Undian berisi materi-materi yang
telah didiskusikan.
F
Siswa diminta menemui teman lain
yang mempunyai tugas sama untuk membentuk kelompok baru dan mengerjakan tugas
yang ia terima. Anggota kelompok baru tersebut kemungkinan besar terdiri atas
siswa yang dalam kelompok kecil membahas materi berbeda. Jadi anggota
kelompok baru jumlahnya lebih banyak dan berisi siswa dari kelompok yang
membahas materi berbeda dan dinamakan kelompok ahli.
F Setiap anggota kelompok baru bertindak sebagai ahli yang harus mencatat,
ikut serta secara aktif memberikan informasi dan berdiskusi.
F Kelompok ahli kembali berkumpul ke kelompok kooperatif semula, bertugas
memberikan informasi dari hasil diskusi kelompok ahli.
F Meminta perwakilan kelompok kooperatif untuk mempresentasikan hasil
diskusi secara menyeluruh dalam diskusi kelas dan mengambil kesimpulan.
F Guru memfasilitasi jika terdapat
siswa atau kelompok yang mengalami kesulitan dan memberikan klarifikasi jika
terjadi kesalahan konsep.
& Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, Siswa:
F Menyimpulkan tentang hal-hal yang belum diketahui
F
Menjelaskan tentang
hal-hal yang belum diketahui.
|
55’
|
-
Kerjasama
-
Kesungguhan
-
Disiplin
-
Uji diri
|
|
|
3.
|
Penutup
- Evaluasi / Tanya
jawab
- Penenangan
|
20’
|
-
Pengendalian diri
|
STRATEGI PEMBELAJARAN
|
Tatap Muka
|
Terstruktur
|
Mandiri
|
|
·
Menjelaskan penyebab
timbulnya sengketa internasional dan cara penyelesaian oleh Mahkamah
Internasional
|
·
Memberikan contoh penyebab timbulnya sengketa internasional dan cara penyelesaian oleh
Mahkamah Internasional
|
·
Siswa dapat Menguraikan
cara penyelesaian sengketa internasional oleh Mahkamah internasional
|
VI. PERANGKAT PEMBELAJARAN
1. Buku Paket PKn Kelas XI
2. UUD 1945 yang Telah Diamandemen
3. Buku-Buku Sumber yang Relevan
4. Lembar Kerja Siswa
5. Majalah, Koran, dan Internet
VII. PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
§ Penilaian Kognitif
§ Penilaian Afektif
|
Mengetahui,
Kepala
|
|
Juli
2011
Guru
Mapel PKN
|
http://aguswuryanto.wordpress.com/rpp-dan-silabus-berkarakter-sma/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar