Selasa, 13 Mei 2014

RPP Pkn Kelas XI Semester 2 I Hukum Internasional



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


I.       IDENTITAS
Nama Sekolah           :    
Mata Pelajaran          :     PKn
Materi Pokok             :     Hukum Internasional
Kelas/Program          :     XI/2
Alokasi Waktu           :     2 x 45 Menit

II.       STANDAR KOMPETENSI/KOMPETENSI DASAR
1.   Standar Kompetensi
5. Menganalisis sistem hukum dan peradilan internasional

2.   Kompetensi Dasar
 5.1. Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional

III.      INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
No
Indikator Pencapaian Kompetensi
Nilai Budaya Dan Karakter Bangsa
1
Menguraikan sistem hukum dan peradilan internasional
Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab
Mandiri
Kewirausahaan/ Ekonomi Kreatif :
·   Percaya diri (keteguhan hati, optimis).
·   Berorientasi pada tugas (bermotivasi, tekun/tabah, bertekad, enerjik).
·   Pengambil resiko (suka tantangan, mampu memimpin)
·   Orientasi ke masa depan (punya perspektif untuk masa depan)

IV. TUJUAN PEMBELAJARAN  :
Tujuan pokok pembelajaran adalah agar siswa mampu dan dapat :
·   Menguraikan sistem hukum dan peradilan internasional

V.      STRATEGI PEMBELAJARAN       
No.
Kegiatan Belajar
Waktu (Menit)
Aspek lifeskill yang dikembangkan
Nilai Budaya Dan Karakter Bangsa
1.
Pendahuluan
-       Memberikan salam siswa
-       Mengabsen dan mengetahui kondisi siswa
15’
-        Disiplin
-        Kerjasama
-        Keterampilan
Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab
Mandiri
2.
Kegiatan Inti
& Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi :
F  Menguraikan tujuan dan nilai konstitusi.
F  menjelaskan pengertian dasar negara dan konstitusi negara.
& Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi,
F  Membagi siswa dalam kelompok-kelompok kecil @ 4 orang, dinamakan kelompok kooperatif.
F  Guru menyampaikan tugas-tugas yang harus dikerjakan masing-masing anggota kelompok kooperatif, yang terdiri atas : 
Hukum Internasional Jika jumlah siswa 40 orang, berarti terdapat 10 kelompok. Jadi terdapat kelompok yang membahas materi sama.
F  Setelah selesai melakukan diskusi dalam kelompok kecil, setiap anggota kelompok mengambil undian tugas secara indivual yang telah disediakan oleh guru. Undian berisi materi-materi yang telah didiskusikan.
F  Siswa diminta menemui teman lain yang mempunyai tugas sama untuk membentuk kelompok baru dan mengerjakan tugas yang ia terima. Anggota kelompok baru tersebut kemungkinan besar terdiri atas siswa yang dalam kelompok kecil membahas materi berbeda. Jadi anggota kelompok baru jumlahnya lebih banyak dan berisi siswa dari kelompok yang membahas materi berbeda dan dinamakan kelompok ahli.
F  Setiap anggota kelompok baru bertindak sebagai ahli yang harus mencatat, ikut serta secara aktif memberikan informasi dan berdiskusi.
F  Kelompok ahli kembali berkumpul ke kelompok kooperatif semula, bertugas memberikan informasi dari hasil diskusi kelompok ahli.
F  Meminta perwakilan kelompok kooperatif untuk mempresentasikan hasil diskusi secara menyeluruh dalam diskusi kelas dan mengambil kesimpulan.
F  Guru memfasilitasi jika terdapat siswa atau kelompok yang mengalami kesulitan dan memberikan klarifikasi jika terjadi kesalahan konsep.
& Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, Siswa:
F  Menyimpulkan tentang hal-hal yang belum diketahui
F  Menjelaskan tentang hal-hal yang belum diketahui.
55’
-        Kerjasama
-        Kesungguhan
-        Disiplin
-        Uji diri
3.
Penutup
-   Evaluasi/Tanya jawab
-   Penenangan
20’
-        Pengendalian diri


STRATEGI PEMBELAJARAN
Tatap Muka
Terstruktur
Mandiri
·         Menganalisis sistem hukum dan peradilan internasional
·         Memberikan contoh sistem hukum dan peradilan internasional
·         Siswa dapat Menguraikan sistem hukum dan peradilan internasional

VI.     PERANGKAT PEMBELAJARAN
1.     Buku Paket PKn Kelas XI
2.     Majalah, Koran, dan Internet
3.     UUD 1945 yang Telah Diamandemen
4.     Buku-Buku Sumber yang Relevan
5.     Lembar Kerja Siswa

VII.    PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
            1. Penilaian Kognitif
            2. Penilaian Afektif

                       
Mengetahui,
Kepala





Juli 2011
Guru Mapel PKN








Sumber : 
http://aguswuryanto.wordpress.com/rpp-dan-silabus-berkarakter-sma/

Tidak ada komentar:

Kisah Mata Air Keabadian

Kisah ini diriwayatkan oleh Ats-Tsa’labi dari Imam Ali ra. Pada zaman dahulu hiduplah seorang hamba Allah SWT yang melebihkan kepada d...