Telah
diutarakan sebelumnya bahwa ada dua subteori dari teori kurikulum, yaitu desain
kurikulum (kurikulum design) dan rekayasa kurikulum (curriculum engineering)
Desain
kurikulum merupakan suatu pengorganisasian tujuan, isi, serta proses belajar
yang akan diikuti siswa pada berbagai tahap perkembangan pendidikan. Dalam
desain kurikulum akan tergambar unsur-unsur dari kurikulum, hubungan antara
satu unsur dengan unsur lainnya, prinsip-prinsip pengorganisasian, serta
hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaannya. Dalam desain kurikulum, ada dua
dimensi penting, yaitu (a) substansi, unsur-unsur serta organisasi dari dokumen
tertulis kurikulum, (b) model pengorganisasian dan bagian-bagian kurikulum
terutama organisasi dan proses pengajaran.
Menurut
Beauchamp, kurikulum mempunyai tiga karakterisitik, yaitu : (a) kurikulum
merupakan dokumen tertulis, (b) berisi garis-garis besar rumusan tujuan,
berdasarkan garis-garis besar tujuan tersebut desain kurikulum disusun, (c) isi
atau materi ajar, dengan materi tersebut tujuan-tujuan kurikulum dapat dicapai.
Ada
dua hal yang perlu ditambahkan dalam desain kurikulum. Pertama,
ketentuan-ketentuan tentang bagaimana penggunaan kurikulum, serta bagaimana
mengadakan penyempurnaan-penyempurnaan berdasarkan masukan dari pengalaman.
Kedua, kurikulum itu dievaluasi, baik bentuk desainnya maupun sistem
pelaksanaannya.
Rekayasa
kurikulum berkenaan dengan bagaimana proses memfungsikan kurikulum di sekolah,
upaya-upaya yang perlu dilakukan para pengelola kurikulum agar kurikulum dapat
berfungsi sebaik-baikny. Pengelola keurikulum di sekolah terdiri atas para
pengawas / penilik dan kepala sekolah, sedangkan pada tingkat pusat adalah
Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum Balitbang Dikbud dan para Kasubdit / Kepala
Bagian Kurikulum di Direktorat. Dengan menerima pelimpahan wewenang dari
Menteri atau Dirjen, para pejabat pusat tersebut merancang, mengembangkan, dan
mengadakan penyempurnaan kurikulum. Juga mereka memberi tugas dan tanggun jawab
menyusun dan mengembangkan berbagai bentuk pedoman dan petunjuk pelakasanaan
kurikulum.
Seluruh
sistem rekayasa kurikulum menurut Beauchamp mencakup lima hal, yaitu (a) arena
atau lingkup tempat dilaksanakannya berbagai proses rekayasa kurikulum, (b)
keterlibatan orang-orang dalam proses kurikulum, (c) tugas-tugas dan prosedur
perencanaan kurikulum, (d) tugas-tugas dan prosedur implementasi kurikulum, dan
(e) tugas-tugas dan prosedur evaluasi kurikulum.
Dari
semua uraian tentang hal-hal yang berkaitan dangan teori kurikulum, Beauchamp
(hal. 82) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori kurikulum, yaitu:
1.
Setiap
teori kurikulum harus dimulai dengan perumusan (definisi) tentang rangkaian
kejadian yang dicakupnya.
2.
Setiap
teori kurikulum harus mempunyai
kejelasan tentang nilai-nilai dan sumber-sumber pangkal tolaknya.
3.
Setiap
teori kurikulum perlu menjelaskan karakterisitik dari desain kurikulumnya.
4.
Setiap
teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulumnya serta
interaksi diantara proses tersebut.
5.
Setiap
teori kurikulum hendaknya menyiapkan diri bagi proses penyempurnaannya.
Sumber :
Tim Pengembang MKDP
Kurikulum dan Pembelajaran. 2006. Kurikulum & Pembelajaran. Bandung
: UPI Press
Tim
Pengembang Ilmu Pendidikan. 2007. Ilmu & Aplikasi Pendidikan.
Bandung : PT Imperial Bhakti Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar