Belajar merupakan kegiatan bagi setiap
orang. Pengetahuan keterampilan, kebiasaan, kegemaran dan sikap seseorang
terbentuk, dimodifikasi dan berkembang disebabkan belajar. Seseorang dikatakan
belajar, bila dapat diasumsikan bahwa dalam diri orang itu terjadi suatu proses
kegiatan yang mengakibatkan suatu perubahan tingkah laku (Hudojo, 1990: 1).
Menurut Pasaribu dkk (1982: 21) belajar adalah suatu aktivitas yang bertujuan.
Agar tujuan mendidik yang dirumuskan tercapai, maka pengajaran harus
menimbulkan aktivitas dan kesadaran anak didik, sebab dengan aktivitas dapat
diperoleh pengalaman baru yang kelak merupakan landasan.
Menurut
Pakasi dalam Simanjuntak (1992: 53) belajar merupakan suatu Interaction antara anak dan lingkungan.
Dari lingkungannya si anak memilih apa yang ia butuhkan dan apa yang ia dapat
ia pergunakan untuk pertumbuhan dan perkembangannya. Menyediakan suatu
lingkungan belajar yang kaya dengan stimulus (rangsangan-rangsangan) berarti
membantu anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya, lagi pula kesanggupan
memilih apa yang anak butuhkan dan perlukan sesuai dengan minat dan
kesanggupannya, membawa anak ke arah kesanggupan untuk mengarahkan diri.
Menurut Slameto dalam Hadis (2006: 60) mengemukakan
bahwa: ”Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk
memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil
dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi individu dengan
lingkungannya”. Menurut Surya dalam Riduwan (2004: 198) menjelaskan belajar
adalah suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu
perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari
pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dalam lingkungannya.
Menurut
G.A Kimble dalam Simanjuntak (1992: 38) mengemukakan belajar adalah perubahan
yang relatif yang menetap dalam potensi tingkah laku yang terjadi sebagai
akibat dari latihan dengan penguatan dan tidak termasuk perubahan-perubahan
karena kematangan, kelelahan atau kerusakan pada susunan saraf, atau dengan
kata lain bahwa mengetahui dan memahami sesuatu, sehingga terjadi perubahan
dalam diri seseorang yang belajar. Menurut Howard dalam Abu Ahmadi dan
widodo (2004: 127) memberikan definisi belajar yaitu Learning is the process by which behavior (in the broader sense) is
orginated or changed through practice or training. Dari uraian dapat
dikemukakan bahwa belajar adalah suatu proses di mana tingkah laku (dalam arti
luas) ditimbulkan atau di ubah melalui praktek atau latihan.
Belajar
adalah suatu proses perubahan tingkah laku atau kecakapan manusia. Perubahan
tingkah laku ini bukan di sebabkan oleh proses pertumbuhan yang bersifat
fisiologis atau proses kematangan. Perubahan yang terjadi karena belajar dapat
berupa perubahan-perubahan dalam kebiasaan (habit), kecakapan-kecakapan
(skills) atau dalam ketiga aspek yakni pengetahuan (kognitif), sikap (affektif)
dan keterampilan (psikomotor). Kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling
pokok dalam keseluruhan proses pendidikan. Hal ini mengandung arti, bahwa
berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung kepada
bagaimana proses belajar yang dialami oleh peserta didik atau siswa (Usman, 1993:
5).
Beberapa
pendapat dari para ahli maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah proses yang
dilakukan oleh sesorang yang menghasilkan perubahan tingkah laku terhadap
pengalaman yang dialaminya secara berulang-ulang dalam lingkungannya.
Pada
dasarnya mengajar merupakan suatu proses terjadinya interaksi antara guru
dengan siswa melalui kegiatan terpadu dari dua bentuk kegiatan yakni kegiatan
belajar siswa dengan kegiatan mengajar guru. Mengajar pada hakekatnya adalah
usaha yang direncanakan melalui pengaturan dan penyediaan kondisi yang
memungkinkan siswa melakukan berbagai kegiatan belajar seoptimal mungkin
(Sudjana, 1998: 43).
Alvin
dan Roestiyah (1989: 12) mendefinisikan mengajar sebagai suatu aktivitas untuk
mencoba, membimbing siswa untuk mendapatkan, mengubah atau mengembangkan
keahlian (skill), sikap (attitudes), cita-cita (ideals), penghargaan ( appreciations), dan pengetahuan (knowledge). Maksudnya bahwa guru harus
mampu membawa perubahan yang baik untuk mengubah tingkah laku siswa.
Burton
dalam Rusyan (1994: 26) berpendapat bahwa mengajar merupakan upaya dalam
memberikan rangsangan (stimulus), bimbingan, pengarahan, dan dorongan kepada
siswa agar terjadi proses belajar. Lebih lanjut Burton dalam Rusyan ( 1994: 27)
mengemukakan bahwa pelajaran hanya merupakan bahan perangsang saja, sementara
arah yang dituju oleh proses belajar adalah tujuan pengajaran yang diketahui
siswa.
Mengajar
pada prinsipnya adalah membimbing siswa dalam belajar mengajar. Dapat pula
dikatakan bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam
hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran sehingga menimbulkan
terjadinya proses belajar pada diri siswa. Pengertian ini mengadung makna
bahwa, guru di tuntut untuk dapat berperan sebagai organisator kegiatan belajar
siswa yang mampu memanfaatkan lingkungan, baik yang terdapat di dalam kelas
maupun di luar kelas (Usman, 1993: 6).
Beberapa pendapat ahli tentang mengajar, dapat
dikatakan bahwa mengajar merupakan suatu aktivitas yang direncanakan untuk
mencoba membimbing dan mengarahkan siswa dalam proses belajar mengajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar