Istilah resiliensi
diintrodusir oleh Redl pada tahun 1969 dan digunakan untuk menggambarkan bagian
positif dari perbedaan individual dalam respons seseorang terhadap stres dan
keadaan yang merugikan (adversity)
lainnya (Smet, 1994). Tetapi, hingga tahun 1980-an, istilah resiliensi belum
digunakan secara konsisten (Grotberg, 1999). Istilah resiliensi diadopsi
sebagai ganti dari istilah-istilah yang sebelumnya telah digunakan oleh para
peneliti untuk menggambarkan fenomena, seperti: “invulnerable” (kekebalan), “invincible”
(ketangguhan), dan “hady” (kekuatan), karena dalam proses menjadi resilien
tercakup pengenalan perasaan sakit, perjuangan dan penderitaan (Henderson &
Milstein, 2003).
Dewasa ini, meskipun
istilah resiliensi telah diterima dan digunakan secara luas, namun tidak
berarti terdapat kesesuaian dalam memberikan definisi tentang resiliensi itu. Hingga
kini definisi tentang resiliensi masih terus dipermasalahkan dan bahkan belum
ada konsesnsus tentang cakupan wilayah dari konstruk resiliensi, seperti
ciri-ciri dan dinamikanya (Kaufman, dkk., 1994). Di samping itu, bahasa yang
digunakan di beberapa negara juga tidak memiliki padanan kata tentang
resiliensi. Dalam bahasa Spanyol misalnya, tidak ada kata yang digunakan dalam
literatur psikologi untuk resiliensi, sehingga sebagai gantinya digunakan
istilah “la defensa ante la adversidad” (Grotberg, 1995). Literatur-literatur
psikologi yang ditulis dalam bahasa Indonesia juga sama sekali belum
menyinggung konsep resiliensi, sehingga sulit untuk mencari padanan kata yang
cocok untuk menggambarkan konsep tersebut. Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia, pengertian resiliency
malah mungkin akan membingungkan, seperti gaya pegas, daya kenyal, kegembiraan,
keuletan (Echols & Shadily, 1997), ketahanan (Smet, 1994), dan daya lentur
(Siregar, 2001). Karena itu, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, maka dalam
uraian ini penulis sengaja menggunakan istilah aslinya dan merubahnya ke dalam
bahasa Indonesia menjadi “resiliensi”.
Meskipun belum ada
kesamaan pendapat mengenai definisi resiliensi, namun untuk memahami konsep
tersebut dapat dikutip beberapa definisi yang telah dirumuskan oleh sejumlah
ahli.
Grotberg (1999: 10)
secara sederhana mengartikan resiliensi sebagai “the human capacity to face,
overcome, be strengthened by, and even be transformed by experiences of
adversity”. Sedangkan Werner (2003: 7) mendefinisikan resiliensi sebagai “the
capacity ti spring back, rebound, succesfuly adapt in the face of adversity,
and develop social, academic, and vocational competence despite exposure to
severe stress or simply to the stress that is inherent in today’s world.”
Sementara itu, Ricahrdson, dkk., (1990: 7) mendefinisikan resiliensi sebagai “the
process of coping with disruptive, stressful, or challenging life events in way
that provides the individual with additional protective and coping skills than
prior to the disruption that result from the event.”
Dalam International
resilience Project (dalam grotber, 1997: 2), resiliensi diartikan sebagai “a universal
capacity which allows a person, group or community to prevent, minimize or
overcome the damaging effects of adversity Resilience may transform or make
stronger the lives of those who are resilient. The resilient behavior may be in
responsse to adversity, or a promoter of frowth beyond the present level of functioning. Further; resilience may be
promoted not necessarily because of adversity, but, indeed, may be developed in
anticipation of inevitable adversities”.
Kemudian, rirkin dan
Hoopman, 1991 (dalam Henderson & Milstein, 2003), merumuskan definisi
tentang resiliensi yang secara khusus ditujukan pada siswa dan pendidik, yang
berisikan elemen-elemen pemabangunan resiliensi di sekolah, yaitu: “the
capacity to spring back, rebound, succesfully adapt in the face of adversity,
and develop social, academic, and vocational competence despite exposure to
severe stress or simply to the stress that is inherent in today’s world.”
Dari beberpa definisi
di atas dapat dipahami bahwa resiliensi (daya lentur, ketahanan) adalah
kemampuan atau kapasitas insani yang dimiliki seseorang, kelompok atau masayarakat
yang memungkinkannya untuk menghadapi, mencegah, meminimalkan dan bahkan
menghilangkan dampak-dampak yang merugikan dari kondisi yang tidak
menyenangkan, atau mengubah kondisi kehidupan yang menyengsarakan menjadi suatu
hal yang wajar untuk diatasi. Bagi mereka yang resilien, resiliensi membuat
hidupnya menjadi lebih kuat. Artinya, resiliensi akan membuat seseorang berhasil
menyesuaikan diri dalam berhadapan dengan kondisi yang tidak menyenangkan,
serta dapat mengembangkan kompetensi sosial, akademis dan vikasional sekalipun
berada di tengah kondisi strees hebat yang inheren dalam kehidupan dunia dewasa
ini (Desmita, 2005).
Menurut Emmy E. Werner
(2003), sejumlah ahli tingkah laku menggunakan istilah resiliensi untuk
menggambarkan tiga fenomena: (1) perkembangan positif yang dihasilkan oleh anak
yang hidup dalam konteks “beresiko tinggi” (high-risk),
seperti anak yang hidup dalam kemiskinan kronis atau perlakuan kasar orangtua;
(2) kompetensi yang dimungkinkan muncul di bawah tekanan yang berkepanjangan,
seperti peristiwa-peristiwa di sekitar perceraian orangtua mereka; dan (3)
kesembuhan dari trauma, seperti ketakutan dari peristiwa perang saudara dan
kamps konsentrasi.
Meskipun resiliensi
merupakan kapasitas individual untuk bertahan dalam situasi yang stressfull,
namun tidak berarti bahwa resiliensi merupakan suatu sifat (traits), melainkan
lebih merupakan suatu proses (process). Kita memang tidak dapat menyangkal
bahwa beberapa individu memiliki kecendrungan genetik yang memberi sumbangan
bagi resiliensinya, seperti watak sosial, sifat ramah, dan kecantikan fisik,
namun kebanyakan dari karakteristik yang dihubungkan dengan resiliensi dapat
dipelajari (Higgins, 1994; Werner & Smith, 1992).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar