Senin, 09 Juni 2014

Hukum-Hukum Perkembangan



Hukum irama (ritme) Perkembangan

Di samping memiliki tempo, perkembangan juga berlangsung sesuai dengan iramnya. Hukum irama berlaku untuk setiap manusia. Naik perkembangan jasmani maupun perkembangan rohani tidak selalu dialmi perlahan-lahan dengan urutan-urutan yang teratur, melainkan merupakan gelombang-gelombang besar dan kecil yang silih berganti. Pada suatu masa, laju perkembangannya berjalan dengan cepat, tetapi pada waktu berikutnya sedikit pun tidak tampak kemajuna (terhambat).

Kelajuan atau keterhambatan dalam perkembangan dalam perkembangan itu tidak sama besar pada setiap anak. Demikian pula proses percepatan maupun perlambatan dalam peralihan perkembangan tidak sama cara berlangsungnya pada setiap anak. Sehubungan dengan perkembangan cepat atau lambat ini, anak dapat dibedakan atas tiga golongan, yaitu:

a.       Anak yang tidak menunjukkan perkembangan yang cepat ataupun terhambat, melainkan perkembangannya berlangsung mendatar dan maju secara berangsur-angsur. Semuanya berlangsung dengan tenang, masa yang satu disambung oleh masa berikutnya dengan tidak menunjukkan peralihan yang nyata.
b.      Anak yang cepat sekali berkembang pada waktu kecilnya, tetapi sesudah besar kecepatan perkembangannya semakin berkurang sehingga akhirnya berhenti sama sekali.
c.       Anak yang lambat laju perkembangannya pada waktu kecil, tetapi semakin besar (lama) semakin bertambah cepat kemajuannya.

Hukum Masa Peka 

Masa peka adalah suatu masa ketika fungsi-funsi jiwa menonjolkan diri ke luar; dan peka akan pengaruh rangsangan yang datang. Hukum masa peka ini diperkenalkan oleh Maria Montessori, seorang pendidik berkebangsaan Italia. Menurutnya, masa peka merupakan masa pertumbuhan ketika suatu fungsi jiwa mudah sekali dipengaruhi dan dikembangkan. Masa peka ini hanya datang sekali selam hidupnya. Apabila masa peka ini tidak digunakan sebaik-baiknya atau tidak mendapat kesempatan untuk berkembang, maka fungsi-fungsi tersebut akan mengalami kelainan/abnormal, dan hal ini akan mengganggu perkembangan selanjutnya.
Karena adanya suatu masa yang disebut masa peka, maka perkembangan tidak lain adalah terpenuhinya masa peka anak-anak. Makin tepat pelayanan terhadap masa peka, berarti anak makin baik perkembangannya.

Hukum Rekapitulasi
Hukum rekapitulasi pertama-tama dikemukakan oleh Hackel, seorang sarjana biologi Jerman, yang disebutnya “hukum biogenetis”. Dalam hukum tersebut perkembangan jasmani individu merupakan ulangan dari perkembangan jenisnya. Dengan perkataan lain, ontogenese adalah rekapitulasi dari phylogenese. Otogenese adalah perkembangan individu. Sedangkan phylogenese adalah kehidupan nenek moyang suatu bangsa. Dengan demikian menurut hukum rekapitulasi ini perkembangan yang dialami seorang anak merupakan ulangan ringkas sejarah kehidupan umat manusia.

Sebagian besar ahli psikologi perkembangan mengakui adanya persamaan di antara kehidupan kebudayaan mulai dari bangsa-bangsa primitif sampai pada kehidupan  kebudayaan bangsa yang modern dewasa ini. Contoh pengulangan ini dapat dilihat dari fase-fase perkembangan anak yang sesuai dengan perkembangan kehidupan bangsa-bangsa sejak zaman dahulu, yaitu:

a.       Masa berburu dan menyamun

Masa ini dialami ketika anak berusia sekitar 8 tahun, yang ditandai dengan kesenangan anak untuk menangkap binatang (berburu), bermain panah, bermain untuk saling mengintai (jumpritan), bermain kejar-kejar, dan perang-perangan.

b.      Masa beternak (Menggembala)

Masa ini dialami anak sekitar usia 8 sampai 10 tahun, yang ditunjukkan dengan kesenangan anak memelihara binatang, seperti ayam, burung merpati, kucing, dan lain-lain.

c.       Masa bercocok tanak (bertani)

Masa ini dialami anak ketika ia berusia sekitar 12 tahun. Pada masa ini terlihat kegemaran anak untuk bercocok tanam, seperti senang menanam tanaman-tanaman, memeliharanya, menyiramnya, dan sebagainya.

d.      Masa berdagang

Masa ini dialami anak ketika ia berusia sekitar 14 tahun. Pada masa ini terlihat kesenangan anak untuk beraktivitas yang mirip dengan perdagangan, seperti kesukaan untuk jual beli, tukar-menukar barang (perangko bekas, gambar, dan lain-lain), berkirim-kirim foto dengan sahabat pena, dan sebagainya.

e.       Masa industri

Masa ini timbul usia sekitar 15 ke atas. Pada masa ini terlihat kesenangan dan keasyikan anak mengerjakan pekerjaan tangan, seperti menyulam, membuat keterampilan tangan, dan sebagainya.

Hukum Mempertahankan dan Mengembangkan Diri

Dalam diri anak terdapat hasrat dasar untuk mempertahankan dan mengembangkan diri. Hasarat mempertahankan diri terlihat dalam bentuk-bentuk nafsu makan dan minum, menjaga keselamatan diri. Sedangkan hasrat mengembangkan diri terlihat dalam bentuk hasrat ingin tahu, mengenal lingkungan, ingin bergerak, kegiatan bermain-main, dan sebagainya.

Hasrat-hasrat dasar ini dapat mengembangkan pembawaan jasamani (urat-urat, saraf, kaki, tangan, kepala, dan lain-lain) serta pembawaan rohani (fantasi, kehendak, pikiran, perasaan, dan lain-lain).

Hukum Predistinasi

Predistinasi berarti nasib atau takdir. Pada setiap umat beragama ada kepercayaan terhadap nasib atau takdir yang telah ditetapkan Allah baginya. Meskipun mungkin saja terdapat perbedaan penafsiran mengenai hukum takdir ini sesuai dengan paham agama dan kepercayaan masing-masing, tetapi pada umumnya semua umat beragama mengakui bahwa segala yang terjadi atas diri manusia, baik secara kelompok maupun perseorangan, tidak terlepas dari kodrat dan iradat Allah. Dengan perkataan lain, segala sesuatu terjadi atas takdir Allah, yang harus diterima manusia sebagai nasib baginya.

Berdasarkan hukum ini berarti betapapun sempurnanya pembawaan, bakat dan sifat-sifat keturunan, betapapun baiknya lingkungan dan pemeliharaan anak, serta betapapun lengkapnya sarana dan sumber penghidupan, tetapi proses dan jalan perkembangan itu tidak akan berlangsung sebagaimana yang dikehendaki manusia seandainya nasib tidak membawanya demikian atau jika tidak ada izin Allah. Jadi perkembangan itu juga sangat bergantung pada apa yang telah ditakdirkan-Nya.


 
Sumber : Psikologi Perkembangan Peserta Didik, Desmita

Tidak ada komentar:

Kisah Mata Air Keabadian

Kisah ini diriwayatkan oleh Ats-Tsa’labi dari Imam Ali ra. Pada zaman dahulu hiduplah seorang hamba Allah SWT yang melebihkan kepada d...